Jokowi Pengangguran 9 Hari Lagi, Kenapa Rumah Pensiun Seluas 1,2 Hektar di Colomadu Belum Jadi?
Jadi pertanyaan kenapa Jokowi pensiun 9 hari lagi tapi rumah pemberian negara seluas 1,2 hektare di Colomadu, Karanganyar belum jadi?
Penulis: Theresia Felisiani
Dia mengatakan, pemberian rumah untuk Presiden ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Rumah ini harusnya sudah dibangun sejak Jokowi menjabat di tahun ketiga periode pertamanya.
Namun, Jokowi enggan membangun rumah tersebut.
Sampai Jokowi menjabat lagi di periode kedua, saat itu Jokowi juga mengatakan tidak untuk pembangunan rumah itu.
Hasilnya, sampai akhir masa jabatan, rumah tersebut belum jadi.
“Tapi, beliaunya enggak-enggak, enggak-enggaknya itu akhinya sekarang (rumah pensiun Jokowi di Colomadu) belum jadi,” jelas Pratikno.
Menambahkan, Bey Machmudin yang pernah menjabat Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) dan kini menjadi Pj Gubernur Jawa Barat mengatakan hal yang sama.
Dia mengatakan, seharusya rumah pensiun Jokowi sudah dibangun pada 2017.
Namun, saat itu Jokowi masih menolak.
"Namun, Pak Jokowi (saat itu) menolak,” ujar Bey dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).
Baca juga: Profil PT Tunas Jaya Sanur, Kontraktor yang Bangun Rumah Pensiun Jokowi, Siapa Pemiliknya?
Kemensetneg kemudian memulai pengadaan tanah untuk kediaman Jokowi pada Oktober 2022 melalui Sekretariat Negara.
Lokasi yang dipilih untuk dibangun rumah pensiun Jokowi berada di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, tepat di samping rumah makan Taman Sari.
Namun, proses pembangunan baru dimulai pada Juni 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.