Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadivhubinter Polri Ingatkan Masyarakat Indonesia Jangan Tergiur Gaji Besar Bekerja di Luar Negeri

Tawaran gaji besar tanpa skill tertentu saat ini marak kaitannya dengan judi online terutama di Myamnar, Laos, dan Kamboja

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kadivhubinter Polri Ingatkan Masyarakat Indonesia Jangan Tergiur Gaji Besar Bekerja di Luar Negeri
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti (kiri) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti sudah jengah dengan kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang disiksa di luar negeri karena percaya dengan iming-iming gaji besar.

Menurutnya, tawaran gaji besar tanpa skill tertentu saat ini marak kaitannya dengan judi online terutama di Myamnar, Laos, dan Kamboja.

“Pasti sekarang judi, judi online yang ada di Indonesia ini servernya berada di indochina dan itu operatornya orang Indonesia yang memang berangkat kesana,” ucapnya di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).

Jenderal polisi bintang dua itu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak termakan tawaran pekerjaan tersebut.

Baca juga: MUI: Peranan Ulama dan Tokoh Agama Penting Mencegah Masyarakat Terjerumus Judi Online

Polisi bersama stakeholder lainnya sudah beberapa kali membebaskan korban WNI termasuk yang berada di Myanmar maupun di Manila.

“Kalau anda ditawari gaji besar bekerja diluar, berarti anda punya niat karena itu adalah pekerjaan tidak halal,” ucapnya.

Berita Rekomendasi

Secara logika, imbuh Irjen Krishan, tanpa memiliki kemampuan kerja diluar maksimal maka gaji yang diterima dikisaran Rp7 juta - Rp10 juta untuk wilayah Asia.

Sedangkan gaji Rp150 juta per bulan patut dipertanyakan karena sangat tidak masuk akal. 

“Kalau dikatakan korban, dia tau sebenarnya yang akhirnya merepotkan kita semua, jadi jangan pernah tertipu pada iming iming seperti itu,” urainya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas