Kadivhubinter Polri Ingatkan Masyarakat Indonesia Jangan Tergiur Gaji Besar Bekerja di Luar Negeri
Tawaran gaji besar tanpa skill tertentu saat ini marak kaitannya dengan judi online terutama di Myamnar, Laos, dan Kamboja
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti sudah jengah dengan kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang disiksa di luar negeri karena percaya dengan iming-iming gaji besar.
Menurutnya, tawaran gaji besar tanpa skill tertentu saat ini marak kaitannya dengan judi online terutama di Myamnar, Laos, dan Kamboja.
“Pasti sekarang judi, judi online yang ada di Indonesia ini servernya berada di indochina dan itu operatornya orang Indonesia yang memang berangkat kesana,” ucapnya di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).
Jenderal polisi bintang dua itu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak termakan tawaran pekerjaan tersebut.
Baca juga: MUI: Peranan Ulama dan Tokoh Agama Penting Mencegah Masyarakat Terjerumus Judi Online
Polisi bersama stakeholder lainnya sudah beberapa kali membebaskan korban WNI termasuk yang berada di Myanmar maupun di Manila.
“Kalau anda ditawari gaji besar bekerja diluar, berarti anda punya niat karena itu adalah pekerjaan tidak halal,” ucapnya.
Secara logika, imbuh Irjen Krishan, tanpa memiliki kemampuan kerja diluar maksimal maka gaji yang diterima dikisaran Rp7 juta - Rp10 juta untuk wilayah Asia.
Sedangkan gaji Rp150 juta per bulan patut dipertanyakan karena sangat tidak masuk akal.
“Kalau dikatakan korban, dia tau sebenarnya yang akhirnya merepotkan kita semua, jadi jangan pernah tertipu pada iming iming seperti itu,” urainya.