Bareskrim Polri dan Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Helen Cs, Lemkapi: Miskinkan Bandar Kakap
Keberhasilan Bareskrim Polri dan Polda Jambi menangkap bandar besar Narkoba bernama Helen mendapat apresiasi dari masyarakat.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberhasilan Bareskrim Polri dan Polda Jambi menangkap bandar besar Narkoba bernama Helen mendapat apresiasi dari masyarakat.
Helen merupakan bandar yang membangun 'Lapak Narkoba' di wilayah Jambi.
Ia ditangkap saat bersembunyi di Kembangan, Jakarta Barat setelah lapak narkoba yang dibangunnya di Jambi diobrak-abrik emak-emak.
Masyarakat pun mengirimkan karangan bunga berukuran besar ke markas Polda Jambi sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi atas keberhasilan polisi menangkap Helen.
"Terima kasih Bareskrim Mabes Polri, Ditresnarkoba Polda Jambi atas tertangkapnya Helen cs," tulis dalam salah satu karangan bunga yang dikirim masyarakat ke Mapolda Jambi.
Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi kerja sama Bareskrim Polri dan Polda Jambi dalam mengungkap jaringan narkoba kakap.
"Kita apresiasi kerja sama penyidikan dan pengungkapan Narkoba kakap yang dilakukan Polri. Kami menilai strategi pemberantasan Narkoba yang dibangun Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dengan Polda Jambi banyak dipuji masyarakat," kata Edi Hasibuan dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Minggu (13/10/2024).
Dosen program pascasarjana Universitas Bhayabkara Jakarta ini mengatakan, tidak mudah mengungkap jaringan bandar Narkoba Helen Cs yang selama ini sudah meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Jambi.
Jaringan Narkoba kakap ini sangat luas dan hingga kini masih terus dikembangkan Bareskrim Polri untuk menelusuri aliran uang atau money loundry dari jaringan ini.
"Kita minta tangkap semua jaringannya dan bandar kakapnya supaya dimiskinkan," kata dia.
Anggota Pansel Kompolnas periode 2024-2028 ini, mengatakan semua pelaku kini dikirim ke Bareskrim Polri untuk terus dikembangkan.
Edi Hasibuan berharap kerja sama dalam pemberantasan narkoba yang melibatkan Polda ini terus dikembangkan.
"Kami melihat kerja sama dan tindakan tegas jajaran Polri ini berdampak besar dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujarnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan keberhasilan pihaknya mengungkap jaringan Narkoba Helen atas kerja sama yang baik jajarannya dengan Polda Jambi.
"Pengungkapan ini hasil joint investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi. Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya," kata Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Adapun keberhasilan penangkapan Helen ini setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan dari kasus 'lapak narkoba' yang sempat heboh pada Juli 2023 lalu.
"Helen ini merupakan dalang dari kasus lapak narkoba yang dahulu sempat viral dibubarkan emak-emak," ucapnya.
Saat itu, kata Mukti, Helen melarikan diri dari Jambi ketika 'lapak narkoba' yang ia kendalikan berhasil dibubarkan warga.
Pengejaran dilakukan dengan penyelidikan selama beberapa bulan.
Setelahnya, polisi akhirnya mengendus jaringan yang juga orang kepercayaan Helen bernama Didin.
Didin pun akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Didin, Mukti menyebut pihaknya mendapatkan tempat persembunyian Helen dan akhirnya menangkap bos narkoba tersebut di Kembangan, Jakarta Barat.
"Setelahnya tim langsung menangkap Helen selaku bandar besar narkoba Jambi di Kembangan, Jakarta Barat," jelasnya.
Setelah itu, Bareskrim lantas menangkap Tikui dan Ameng.
Tikui dan Ameng sama seperti Helen, bandar narkoba.
Ketiganya memiliki hubungan saudara.
Tikui adalah kakak Helen dan Ameng adik dari Helen.
"Mereka ini bandar," katanya.
Baca juga: Helen, Bandar Besar yang Bangun Lapak Narkoba di Jambi Ditangkap Saat Sembunyi di Jakarta Barat
Lebih lanjut, Mukti mengatakan saat ini para pelaku dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Selain itu, Mukti mengatakan pihaknya juga akan menjerat Helen dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena merupakan seorang bandar narkoba.
"Selanjutnya akan dilakukan penyidikan TPPU terhadap jaringan ini," katanya.