Pelaku Bisnis Kecantikan Harus Paham Mengenai Hukum Kesehatan
Wawasan mendalam mengenai pentingnya pemahaman hukum kesehatan dalam menjalankan bisnis kecantikan.
Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Kecantikan dan Estetika Indonesia (APKEI) menekankan betapa pentingnya bagi para pelaku industri dan jasa kecantikan untuk memahami seluk-beluk hukum kesehatan.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Umum APKEI dr. Mufiana Ari Utami saat seminar Womenpreuner bertema "Melek Hukum Kesehatan dalam Bisnis Kecantikan di Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC).
"Dengan pemahaman yang baik tentang hukum kesehatan, kita bisa menjalankan bisnis kecantikan dengan lebih aman dan bertanggung jawab, serta melindungi konsumen dari risiko yang tidak diinginkan," ujarnya, Sabtu (12/10/2024).
Acara ini merupakan bagian dari pameran Cosmobeaute.
Selain Mufiana, pembicara lainnya adalah Khusnul Khotimah, seorang pakar kecantikan di bidang estetika. Kemudian Ketua Umum LBH KIS Febrian Willy Atmaja.
Dalam paparannya, Febrian memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya pemahaman hukum kesehatan dalam menjalankan bisnis kecantikan.
Berbagai topik menarik dibahas dalam seminar ini, mulai dari regulasi perizinan klinik kecantikan, standar keamanan produk dan alat kecantikan, hingga tanggung jawab hukum jika terjadi kelalaian atau sengketa.
Seminar ini juga berbagi tips praktis mengenai penerapan standar kebersihan dan keamanan di klinik kecantikan.
APKEI juga memberikan penghargaan Terbaik Industri Kecantikan 2024.
Penghargaan ini dilakukan dalam rangka merayakan inovasi dan keunggulan di dunia kecantikan, tahun ini telah diumumkan penerima berbagai penghargaan prestisius yang mengakui kerja keras dan dedikasi para profesional di bidang ini.
Berikut daftar lengkap para pemenang dan kategori penghargaan tahun 2024: Anita Nopitry, The Most Inspiring Ingredients Skincare Product; Glorys SH, Master of Melasma Anti Aging.
Nur Intan Noviana, The Most Profesional Management of Melasma for Healthy Skincare; Desy Nurlina Fauziah, The Best of Management Melasma & Acne with Facial Treatment for Brightening & Clear Skin.
Fatimah Ulfa, The Best Skin Treatment Master for Melasma, Acne, and Brightening; Agustina Iryanti, The Master of Laser Melasma International; dr. Priscila, The Best of Contouring and Skin Anti Aging.
Fenni A Salim, The Best of Whitening Infusion & Skinbooster Treatment of The Year; Siti Hafifah Imawarni, Top Clinic with Advance Technology and Products; Hj. Mirawati, Master of Skinbooster Treatment; Ns.Rika Novitasari, Master of Dermapen Treatment.
Lilis Lisnawati, Inspirative and Empower Woman of The Year; Ika Rahayu Wijayati, The Best Beauty Aesthetic Product Skincare and Professional Make Up; Laela Rubianty, The Best Ozone Therapy Clinic and Herbal Products; Bd.Eka Cahya Agustya, Best Inspiring & Creative Women; Yeby Sulistiyo Wati, Master of Dermabright & Peeling Treatment Eropa; Reni Sumirat, The Most Popular Beauty Treatments & Aesthetic Treatments dan Triyani Rochmah, Best Treatment Bundling Laser and Peeling Eropa.
"Para pemenang penghargaan ini tidak hanya menunjukkan keunggulan dalam keterampilan dan inovasi mereka tetapi juga berkomitmen pada standar etika dan profesionalisme yang tinggi. Semoga pencapaian ini dapat menginspirasi lebih banyak profesional di industri kecantikan untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi klien mereka. Selamat kepada semua pemenang," ujar dr. Mufiana Ari Utami.
Baca juga: Trik Kulit Glowing Ayana Moon, Jangan Lupa Cuci Wajah, Ini Fungsinya
Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya merayakan pencapaian individu, tetapi juga memperkuat komitmen bersama terhadap kecantikan yang bertanggung jawab dan berkualitas.
APKEI mengucapkan selamat kepada semua penerima penghargaan, semoga sukses selalu menyertai langkah organisasi ini ke depan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.