Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocoran Lengkap Pengisi AKD di DPR, Habiburokhman Ketua Komisi III?

Sambil berkelakar, pimpinan Partai Gerindra itu menutup kupingnya saat mendapat pertanyaan itu.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Bocoran Lengkap Pengisi AKD di DPR, Habiburokhman Ketua Komisi III?
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Suasana Rapat Paripurna pelantikan pimpinan MPR RI periode 2024-2029 di Gedung Nusantara DPR/MPR/DPD RI, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024).  

Laporan Khusus Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menggodok terkait jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari Komisi hingga Badan, hingga panitia khusus setelah ditetapkannya para anggota DPR periode 2024-2029.

Pada periode ini, DPR sudah sepakat akan menambah komisi hingga satu badan. Untuk komisi sendiri yang sebelumnya berjumlah 11 menjadi 13. Sementara, satu badan yang akan bertambah yakni Badan Aspirasi Rakyat.

Dalam hal ini, badan AKD yang sudah eksis diketahui yakni Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Selain itu, ada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dan Panitia Khusus yang masuk dalam AKD.

"Masih diproses, bisa jadi (ada 13 Komisi). (Badan Aspirasi Rakyat) Yang berkembang seperti itu. Pokoknya fix (pastinya) nanti dulu ada berapa-berapanya," kata Wakil Ketua DPR Fraksi PKB, Cucun Ahmad Sumsurijal kepada Tribunnews.

Adapun nantinya jabatan di AKD tersebut akan diisi sejumlah orang dari delapan fraksi di DPR termasuk Partai Gerindra.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Partai Gerindra sendiri akan mengisi jabatan pimpinan di Komisi III. Adapun sosok yang paling santer terdengar menjabat sebagai Ketua Komisi III yakni Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburrokhman.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, Habiburokhman belum menjawab pertanyaan terkait hal itu saat dihubungi melalui pesan singkat dan sambungan telepon.

Baca juga: Sepekan Lagi Lengser, Mayoritas Menteri Jokowi Masih Bertahan di Rumah Dinas

Sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak mengetahui secara pasti soal rekan satu partainya yang akan menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI periode 2024-2029 itu.

"Saya enggak tahu karena itu kan akan keluar dari fraksi. Saya sebagai pimpinan DPR tinggal menunggu aja surat dari fraksi demikian," ucap Dasco.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang sekaligus juga Ketua MPR RI, Ahmad Muzani. Dia meminta agar hal itu ditanyakan kepada Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI.

Awak Tribunnews pun mencoba menggali informasi ini melalui Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono. Budi yang merupakan Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI ini memilih bungkam ketika ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Sambil berkelakar, pimpinan Partai Gerindra itu menutup kupingnya saat mendapat pertanyaan itu.

Baca juga: 4 Fakta Pertemuan Prabowo-Gibran dan Jokowi di Solo Hari Ini

Budi malah mengatakan awak media yang sudah lebih tahu terkait AKD hingga sosok yang akan ditunjuk untuk menjadi pimpinan dan tetap tak memberikan informasi perihal itu.

"Enggak, enggak, kan janji saya sebelum tanggal 20 (pelantikan Presiden bakal kasih tahu nama)" ucap Budi.

Selanjutnya, informasi lain yang diterima awak Tribunnews, untuk PDIP sendiri disebut-sebut akan mengisi pimpinan Komisi I, IV hingga Kepala Banggar. Namun, belum ada nama yang disebut yang akan menempati jabatan tersebut. Komisi XIII akan diisi dari PAN, PKB akan mengisi Komisi VI dan VIII dan Komisi VII akan diisi Partai Nasdem. Namun, hal ini belum terkonfirmasi apakah benar atau tidak.

Golkar Siap Ditempatkan Dimanapun

Sementara untuk Partai Golongan Karya (Golkar) sendiri tak akan muluk-muluk untuk meminta jatah pimpinan di Komisi DPR

Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, Adies Kadir menyebut anggota DPR sebagai legislatif yang dipilih oleh rakyat akan menerima dengan legowo jika ditempatkan di manapun.

"Dan saya pikir apakah itu pimpinan Komisi 1, seluruh Komisi, baik itu sampai 11 atau nanti sampai 12 atau sampai 13, itu semua baik dimanapun ditempatkan," ucap Adies Kadir.

Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.
Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. (Dok DPR)

Sementara itu, Partai Demokrat juga hingga kini belum menentukan siapa sosok yang akan menempati komisi-komisi di DPR RI. Anggota DPR RI yang sekaligus Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses finalisasi.

"Belum masih dalam proses pembicaraan juga. Mungkin karena finalisasi dari portofolio juga, dan kluster-kluster Menko mungkin kaitannya nanti dengan penambahan komisi," tuturnya.

Diumumkan 14 Oktober

Dalam hal ini, DPR RI sendiri akan mengumumkan sosok-sosok yang mengisi jabatan di AKD pada pekan depan. 

Dasco menyebut pengumuman ini akan dilakukan setelah melewati proses finalisasi yang akan dilakukan pada Jumat 11 Oktober 2024 dan hasilnya akan diumumkan pada 14 Oktober 2024.

"Terkait AKD dan komisi nanti tanggal 14 akan kami umumkan," jelas Dasco.

Baca juga: Arti Weton Minggu Kliwon Hari Pelantikan Presiden Prabowo, Primbon Jawa dan Hari Keramat Jokowi 

Selain itu, Tribunnews juga mendapatkan dokumen gambaran nomenklatur mitra AKD yang terdiri dari 13 Komisi dan Badan Anggaran. Mitra tersebut berisi Kementerian dan Lembaga.

Dalam Badan Anggaran, disebutkan jika nantinya akan ada lima Menteri Koordinator (Menko) yang akan menjadi mitranya.

Berikut susunan mitra AKD yang masih bersifat sementara: 

Komisi I (Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika)
1. Kementerian Luar Negeri
2. Kementerian Pertahanan
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika
4. Panglima TNI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
10. Dewan Pers
11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
12. Komisi Informasi Pusat (KIP)
13. Lembaga Sensor Film (LSF)

Baca juga: Istri Benny Laos Alami Luka Bakar di Kedua Kaki, Dirawat di RSPAD Dekat Jenazah Suami Disemayamkan

Komisi II (Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur)
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
4. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP)
6. Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu)
7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
8. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
10. Lembaga Administrasi Negara (ANRI)
11. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
12. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
13. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)

Komisi III (Penegakan Hukum)
1. Kejaksaan Agung
2. Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
8. Badan Narkotika Nasional (BNN)

Komisi IV (Pertanian, Kehutanan dan Kelautan)
1. Kementerian Pertanian
2. Kementerian Kehutanan
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
4. Badan Urusan Logistik (Bulog)
5. Badan Restorasi Gambut (BRGM)
6. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
7. Badan Karantina Indonesia

Komisi V (Infrastruktur dan Perhubungan)
1. Kementerian Pekerjaan Umum
2. Kementerian Perumahan Rakyat
3. Kementerian Perhubungan
4. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
5. Kementerian Transmigrasi
6. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)

Komisi VI (Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha)
1. Kementerian Perdagangan
2. Kementerian BUMN
3. Kementerian Koperasi
4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
5. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)
8. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN)

Baca juga: BREAKING NEWS: Roy Suryo Diadukan ke Bareskrim Polri Terkait Tudingan Akun Fufufafa Milik Gibran

Komisi VII (Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi)
1. Kementerian Perindustrian
2. Kementerian Pariwisata
3. Kementerian Ekonomi Kreatif / Barekraf
4. Kementerian UMKM
5. Badan Standarisasi Nasional (BSN)
6. Lembaga Penyiaran Publik RRI
7. Lembaga Penyiaran Publik TVRI
8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara

Komisi VIII (Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak)
1. Kementerian Agama
2. Kementerian Sosial
3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
7. Badan Wakaf Indonesia (BWI)
8. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Komisi IX (Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial)
1. Kementerian Kesehatan
2. Kementerian Ketenagakerjaan
3. Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga
4. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI
5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM);
6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
7. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)
8. Badan Gizi Nasional

Komisi X (Pendidikan, Olah Raga, dan Riset)
1. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi
2. Kementerian Pendidikan Tinggi
3. Kementerian Kebudayaan
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga
5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
7. Badan Pusat Statistik (BPS)

Komisi XI (Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan)
1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
3. Bank Indonesia (BI)
4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan danLembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
10. BUMN (PMN, Privatisasi)

Komisi XII (Energi & Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi)
1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Kementrian Lingkungan Hidup
3. Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal
4. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
6. Dewan Energi Nasional (DEN)
7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
8. Badan Informasi Geospasial (BIG)

Komisi XIII (Hukum dan HAM)
1. Kementerian Hukum
2. Kementerian HAM
3. Kementerian Sekretariat Negara
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
5. Komnas HAM
6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
9. Sekretariat Jenderal DPR
10. Sekretariat Jenderal DPD
11. Sekretariat Jenderal MPR
12. Sekretariat Kabinet
13. Kantor Staf Presiden (KSP)

Badan Anggaran
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (terkait Pembahasan RKA/KL)
5. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas