HKTI Berharap Pemerintahan Prabowo-Gibran Tolak Ratifikasi FCTC
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menolak dorongan ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) di Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menolak dorongan ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) di Indonesia.
Sekretaris Jenderal HKTI, Sadar Subagyo, menilai traktat ini tidak sesuai dengan kompleksitas kondisi sosial dan ekonomi industri hasil tembakau di Indonesia.
Sadar menekankan pentingnya membuat regulasi nasional yang lebih adil dan berimbang, terutama untuk melindungi mata pencaharian jutaan petani tembakau.
“Jadi, jangan ada lagi aturan yang menekan industri tembakau, seperti dorongan ratifikasi FCTC saat ini. Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda dari negara-negara lain. Kita perlu aturan nasional sendiri yang lebih cocok dengan situasi khas Indonesia,” ucap Sadar melalui keterangan tertulis, Senin (14/10/2024).
Dirinya melanjutkan kebijakan yang diadopsi di Indonesia untuk industri hasil tembakau harus disesuaikan dengan situasi dan konteks yang ada di dalam negeri.
Menurutnya, industri tembakau memiliki sejarah panjang dan berperan penting dalam menggerakan perekonomian.
Dirinya meminta pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto agar lebih memperhatikan nasib petani tembakau dan memberikan kebijakan yang lebih adil bagi para petani tembakau.
“Dengan menerapkan aturan seperti FCTC, akan ada risiko besar bagi konsumen dan negara, termasuk potensi pemalsuan produk (rokok ilegal) yang meningkat serta hilangnya pendapatan negara dari cukai,” pungkasnya.
Baca juga: Wakil Bupati Bantul Ingatkan Pentingnya Perlindungan Ekosistem Tembakau
Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa regulasi bagi industri hasil tembakau, sebaiknya tidak dilihat dari sisi kesehatan saja, tetapi juga perlu dilihat dampaknya secara lebih luas, khususnya dari aspek sosial dan ekonomi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.