Profil Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP Diminta Masuk Kabinet Prabowo, Penerima Bintang Mahaputra
Berikut ini profil Sakti Wahyu Trenggono yang disebut akan menjabat sebagai menteri di Kabinet Prabowo.
Penulis: Nuryanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Setelah lulus kuliah, Trenggono bekerja sebagai system analyst di Federal Motor (kini PT Astra Honda Motor) pada 1986-1988.
Dirinya kemudian menjadi Manajer management information system (MIS) di Federal Motor periode 1988-1992.
Pada 1992--1995, dia menjadi General Manager MIS and Business Development Federal Motor Astra Group.
Pada 1995, Trenggono menjadi Direktur Perencanaan dan Pengembangan INKUD/Induk Koperasi Unit Desa.
Lalu, pada 2000-2009, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Solusindo Kreasi Pratama-Indonesian Tower.
Perusahaan ini membawahi PT Tower Bersama Infrastruktur, penyedia infrastruktur menara telekomunikasi terbesar di Indonesia yang memiliki lebih dari 14.000 menara.
Karena jabatannya itu, Sakti Wahyu Trenggono dijuluki sebagai Raja Menara.
Pada 2005-2016, dia menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi.
Pada 2010-2016, Trenggono menjadi Komisaris Utama PT Teknologi Riset Global Investama.
Sejak 2004, ia menjabat sebagai Anggota Dewan Sekolah MBA School Of Business Management ITB.
Pada 2018, Trenggono menjabat komisaris di perusahaan tambang emas Grup Saratoga, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).
Pada Oktober 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk mantan bendahara tim kampanye nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu sebagai Wakil Menteri Pertahanan RI mendampingi Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.
Baca juga: Profil M Iftitah Sulaiman Suryanagara, Bakal Duduki Posisi Strategis di Kabinet Prabowo-Gibran
Sementara, di panggung politik, kiprah Sakti Wahyu Trenggono dimulai saat masuk ke Partai Amanat Nasional (PAN) di era kepemimpinan Hatta Rajasa pada periode 2009-2014.
Namun sejak 2013, ia yang disebut dekat dengan Hatta Rajasa itu tak lagi aktif di PAN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.