Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susul Jejak Suami, Fangky Christina Hartati Resmi Jadi Advokat 

Fangky Christina Hartati, mantan caleg pada Pileg 2024, resmi menjadi bagian dari elemen penegak hukum.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Susul Jejak Suami, Fangky Christina Hartati Resmi Jadi Advokat 
Ist
Wakil Bendahara Umum DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Fangky Christina Hartati S.H yang merupakan istri Wakil Ketua Dewan Pembina DPP KAI Henry Indraguna diambil sumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, pekan lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fangky Christina Hartati, mantan caleg pada Pileg 2024, resmi menjadi bagian dari elemen penegak hukum.

Pada Rabu (9/10/2024) lalu, Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Sujatmiko, S.H., M.H. melantik Fangky Christina Hartati sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar.

"Menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan Jaksa dan Hakim," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Senin (14/10/2024).

Berselang satu hari kemudian, Fangky Christina diangkat sebagai advokat di KAI di DPD Bali.

Selama menjalankan profesi sebagai penegak hukum, dia memastikan berpegang pada prinsip kemanusiaan, karena itu profesi yang dianggap “officium nobile.”

"Memberikan bantuan hukum kepada tersangka atau terdakwa. Dapat menemani klien mulai dari pemeriksaan sampai proses pengadilan," tuturnya.

Untuk diketahui, Fangky Christina Hartati merupakan istri Henry Indraguna. 

Berita Rekomendasi

Fangky Christina adalah calon anggota legislatif DPRD Klaten dari Partai Golkar pada Pileg 2024-2029.

Sementara Henry Indraguna adalah salah satu pengacara kondang di Indonesia yang dikenal sebagai pengacara korporat dan litigasi.

Pria kelahiran 29 Agustus 1973 memiliki firma hukum Henry Indraguna & Partners (HIP) yang berpusat di Jakarta, 

Kini, Henry Indraguna menjabat sebagai  Wakil Ketua Dewan Pembina DPP KAI 

Kongres Advokat Indonesia (KAI) adalah organisasi profesi advokat yang berbadan hukum di Indonesia.

KAI didirikan melalui Kongres Nasional pada 30–31 Mei 2008, dengan nama yang dipilih setelah mengalahkan dua usulan nama lain, yaitu Persatuan Advokat Indonesia (Persadi) dan Advokat Indonesia (AdI).

Sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas