Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Ihza Mahendra Umumkan Jadi Menko Hukum dan HAM di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yusril Ihza Mahendra mengumumkan dirinya menjadi Menko Hukum dan HAM dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Yusril Ihza Mahendra Umumkan Jadi Menko Hukum dan HAM di Pemerintahan Prabowo-Gibran
YouTube Kompas TV
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra mengumumkan menjadi Menteri Koordinator Hukum dan HAM usai bertemu dengan Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Senin (14/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Senin (14/10/2024) sore dan mengumumkan menjadi Menteri Koordinator (Menko) Hukum dan HAM.

Awalnya, Yusril mengaku hanya berbincang dengan Prabowo selama tiga menit saja.

"Saya ketemu Pak Prabowo singkat sekali, paling tidak sampai tiga menit karena mungkin memang sudah lama kenal dengan beliau," katanya.

Pada perbincangan itu, Yusril juga mengungkapkan bahwa Prabowo berterima kasih kepadanya karena sudah rela untuk membantunya dalam pemerintahan.

Selain itu, dia juga mengatakan dengan gamblang bahwa Prabowo telah menugaskan dirinya untuk membantunya di bidang hukum dan HAM.

Yusril juga mengungkapkan bahwa pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang, ada Kementerian Koordinator (Kemenko) baru yaitu Kemenko Hukum dan HAM.

"Jadi bidang yang beliau tugaskan adalah bidang saya sendiri terkait bidang hukum dan HAM. Jadi sekarang ini ditarik ke atas, jadi nanti ada Menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu."

Berita Rekomendasi

"Tugas-tugasnya nanti akan mencakup selain Kementerian Hukum dan HAM, tapi juga ada kementerian lain dan lembaga-lembaga lain di internal pemerintahan," jelas Yusril.

Dia juga mengungkapkan nantinya lembaga penegakan hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri bakal berada di bawah Kemenko Hukum dan HAM.

Namun, lembaga penegakan hukum lain yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berada di bawah Kemenko Hukum dan HAM.

"KPK tentu tidak (di bawah Kemenko Hukum dan HAM) karena KPK lembaga independen dan di luar pemerintah," tuturnya.

Baca juga: AHY Singgung Pembangunan Fisik dan SDM Usai Dipanggil Prabowo Subianto, Calon Menko Infrastruktur?

Setelah itu, ketika ditanya apakah Yusril menjadi Menko Hukum dan HAM, dia mengiyakan.

"Bukan Menteri Hukum dan HAM tetapi Menko," jelasnya.

Sebelumnya, Prabowo memanggil sejumlah kandidat menteri dalam kabinetnya pada 2024 mendatang di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Senin sore. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas