Respons KPK Eddy Hiariej Masuk Bursa Menteri Prabowo
KPK angkat bicara terkait pemanggilan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait pemanggilan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto pada hari ini.
Eddy Hiariej yang dipanggil ke kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selatan, Selasa (15/10/2024) pasalnya menuai sorotan.
Diketahui Eddy Hiariej sempat menjadi tersangka di KPK dalam kasus dugaan korupsi.
Bahkan dia sampai mundur dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) karena tersangkut kasus hukum tersebut.
Eddy Hiariej lantas menggugat KPK melalui metode praperadilan. Pada akhirnya status tersangka Eddy gugur karena dia memenangkan praperadilan.
Kembali ke persoalan pemanggilan Eddy Hiariej oleh Prabowo, menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Ketua Umum Partai Gerindra itu pasti memiliki sejumlah pertimbangan.
"Jadi kembali lagi, bahwa pada saat presiden terpilih itu memanggil itu tentu sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Termasuk pertimbangan hukum," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).
"Saya pikir tidak mungkin beliau ini asal-asalan lah dalam memilih pembantunya," lanjutnya.
Tessa lantas menyinggung apakah KPK dilibatkan atau tidak dalam menjaring calon menteri dan wakil menteri yang akan dipilih oleh Prabowo.
"Sampai dengan informasi terakhir, belum ada permintaan tersebut. Apakah sudah pernah disampaikan di kedeputian pencegahan, dalam hal ini apakah ada gratifikasi atau tidak, atau mungkin LHKPN-nya dimintakan atau tidak, saya belum terinfo," kata Tessa.
Meski begitu, Tessa meyakini bahwa tokoh yang dipanggil Prabowo untuk membantu di kabinet mendatang sudah dipertimbangkan dengan matang.
"Tetapi, tentunya beliau tidak mungkin salah, akan mempertimbangkan matang-matang, siapa atau pembantu-pembantu beliau yang akan menduduki jabatan-jabatan penting untuk mengendalikan hajat hidup orang banyak di Indonesia ini," ujarnya.
"Ini sebenarnya harapan ya, harapan KPK, dan diimbauan juga kepada beliau untuk bisa mencari orang-orang yang tepat menduduki posisi penting tersebut," Tessa mengimbuhkan.
Lebih lanjut, Tessa juga disinggung terkait kelanjutan kasus Eddy di KPK. Ia pun belum bisa membeberkan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Ya ini saya harus tanyakan terlebih dahulu status perkaranya seperti apa, karena memang yang diketahui Saudara EH ini menang praperadilan," tutur Tessa.
"Apakah nanti perkaranya ada kelanjutannya atau tidak, tentunya perlu disampaikan dan ditanyakan kepada baik itu penyidiknya maupun pihak-pihak yang mengetahui, ya," sambungnya.
Untuk Eddy Hiariej, ia tak berkomentar usai pertemuan dengan Prabowo. Belum diketahui ia akan menempati posisi apa.
Dalam kasusnya di KPK, Eddy Hiariej bersama dua anak buahnya diduga bersama-sama menerima suap Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.
Pemberian suap ini diduga terkait pengurusan administrasi di Kemenkumham, dan janji pemberian SP3 kasus di Bareskrim.
Namun statusnya itu gugur usai diputus menang praperadilan. Hingga saat ini, KPK tak kunjung kembali menjerat Eddy sebagai tersangka.
Dalam permohonannya, Eddy menilai KPK yang menetapkannya sebagai tersangka merupakan perbuatan yang sewenang-wenang.
Sebab, tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum sehingga seharusnya dinyatakan batal.
Baca juga: KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej, Begini Kata Pengamat
Majelis hakim sependapat dengan hal tersebut. Hakim menilai penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak memenuhi syarat minimal 2 alat bukti sebagaimana ketentuan Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).