Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berapa Lama Waktu Mengerjakan SKD CPNS 2024? Ini Penjelasannya

Berikut durasi waktu pengerjaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Berapa Lama Waktu Mengerjakan SKD CPNS 2024? Ini Penjelasannya
Saldy Irawan/tribun-timur.com
Suasana Tes SKD CPNS Kemenag Sulsel di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, Rabu (4/3/2020). Berikut durasi waktu pengerjaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024. 

c) Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

2. Kemampuan numerik, yang meliputi:

a) Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;

b) Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat hubungan angka;

c) Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan

d) Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

3. Kemampuan figural, yang meliputi:

Berita Rekomendasi

a) Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;

b) Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan

c) Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca juga: Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham Tahun 2024

Materi TKP

  1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
  2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
  3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
  4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
  5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
  6. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait SKD CPNS 2024


Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas