Jadwal Sesi SKD CPNS Kemenparekraf 2024, Ini Dua Dokumen yang Wajib Dibawa
Berikut jadwal pembagian sesi SKD CPNS Kemenparekraf 2024, lengkap dengan dua dokumen yang harus dibawa.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
![Jadwal Sesi SKD CPNS Kemenparekraf 2024, Ini Dua Dokumen yang Wajib Dibawa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Jadwal-Sesi-SKD-CPNS-Kemenparekraf-2024.jpg)
Waktu: 11.30 – 13.00
Durasi: 90 Menit
Keterangan:
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Waktu: 13.00 - 14.40
Durasi: 100 menit
Keterangan: Pelaksanaan SKD CPNS
Sesi 4
Waktu: 14.00 - 15.30
Durasi: 90 Menit
Keterangan:
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Waktu: 15.30 - 17.10
Durasi: 100 menit
Keterangan: Pelaksanaan SKD CPNS
Jadwal Pembagian Sesi SKD CPNS Kemenparekraf 2024 (Khusus Hari Jumat)
Sesi 1
Waktu: 06.30 - 08.00
Durasi: 90 Menit
Keterangan:
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Waktu: 08.00 - 09.40
Durasi: 100 menit
Keterangan: Pelaksanaan SKD CPNS
Sesi 2
Waktu: 13.30 - 15.00
Durasi: 90 Menit
Keterangan:
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Waktu: 15.00 - 16.40
Durasi: 100 menit
Keterangan: Pelaksanaan SKD CPNS
Baca juga: 2 Jadwal SKD CPNS Kemendikbudristek 2024, Lengkap dengan Nama Peserta, Lokasi dan Pembagian Sesi
Peserta SKD CPNS Kemenparekraf 2024, dilarang:
- Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
- Merokok dalam ruangan seleksi;
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan
- Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.