Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran Diisi 108 Orang, Pakar Hukum Sebut Pemborosan Anggaran!

Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran diisi 108 Calon Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan, Pakar Hukum Sebut Pemborosan anggaran hingga banyak masalah.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran Diisi 108 Orang, Pakar Hukum Sebut Pemborosan Anggaran!
Tribunnews/Jeprima
Presiden Terpilih Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran Diisi 108 Orang, Pakar Hukum Sebut Pemborosan Anggaran hingga diprediksi bakal banyak masalah. 

Selain itu pada hari kedua pemanggilan di kediaman Prabowo Subianto ada 58 calon wakil menteri dan kepala badan:
1. Bima Arya (PAN)
2. Viva Yoga (PAN)
3. Anis Matta (Gelora)
4. Zulfikar A. Tawalla (Ketua PP Pemuda Muhammadiyah)
5. Isyana Bagoes Oka (PSI)
6. Pramono Anung (Eks Seskab)
7. Budiman Sudjatmiko
8. Chrstiana Aryani (Golkar)
9. Aminnudin Maruf (eks stafsus jkw)
10. Kartika Wiryoatmojo (Wamen BUMN)
11. Dony Oskaria (Injourney)
12. Arrmanatha Nasir (Dubes NY)
13. Noel
14. Angga Raka (Wamenkominfo)
15. Fahri Hamzah (Gelora)
16. Todo Tua Pasaribu
17. Yuliot Tanjung
18. Ossy Dermawan (Demokrat)
19. Muhammad Syafii (Gerindra)
20. Nezar Patria (Wamenkominfo
21. Diana Kusumastuti (PUPR)
22. Helfi Yuni Moraza (Komisaris LEN)
23. Giring (PSI)
24. Purwadi (Polri)
25. Juri Ardiantoro (KSP)
26. Afriansyah Noor (Wamenaker)
27. Otto Hasibuan (Advokat)
28. Diaz Hendropriyono
29. Ferry Juliantono (Gerindra)
30. Agus Jabo (Prima)
31. Silmy Karim
32. Taufik Hidayat
33. Atip Latiful Hayat
34. Dahnil Azhar Simanjutak (Jubir Menhan)
35. Faisol Riza (PKB)
36. Budi Arie (Menkominfo)
37. Stella Christie (Ilmuwan)
38. A Riza Patria (Gerindra)
39. Eddy Hiraji (Wamenkumham)
40. Didit Herdiawan (Purn TNI)
41. Bambang Eko (Stafsus Kemenhan)
42. Dudung (Eks Kasad)
43. Diah Roro Esti (Golkar)
44. Mugianto (KSP)
45. Lodewijk F Paulus (Golkar)
46. Raffi Ahmad (Artis)
47. Gus Miftah 
48. Mardiono (PPP)
49. Ahmad Rida Sahbana (Garuda)
50. Suntana (Kabaintelkam)
51. Haikal Hasan Baras (Relawan)
52. Irfan Yusuf
53. Suhaisil Nazara (Wamenkeu I)
54. Thomas Djiwandono (Wamenkeu II)
55. Fazar Riza Ulhaq (Muhammadiyah)
56. Yovie Widianto (Artis)
57. Hasan Nasbi 
58. Anggito Abimanyu

Sementara itu Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono menyatakan penambahan jumlah tersebut tidak menjamin hadirnya kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat jika tidak diikuti oleh pembenahan dalam proses pembuatan kebijakan yang baik.

“Kami mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran dapat membenahi proses pembuatan kebijakan di kementerian/lembaga,” ujar Arfianto.

“Patut dicatat bahwa berdasarkan studi yang ada, kelembagaan yang baik akan mendorong proses kebijakan yang inklusif dan mendukung kemajuan ekonomi,” sambungnya. 

Kelembagaan yang baik juga harus didukung oleh pembuat kebijakan yang kompeten dan berintegritas. Sebaliknya, jika kelembagaan lemah dan eksklusif, pembuat kebijakan akan gagal dalam melihat, memetakan, dan merumuskan masalah. 

Hal ini kemudian, lanjut Arfianto, akan berdampak dalam formulasi kebijakan dan permasalahan dalam menemukan hal krusial yang menjadi isu atau masalah publik. 

Lebih jauh, pemerintahan Prabowo-Gibran harus mengedepankan perumusan kebijakan dengan menggunakan pendekatan kebijakan berbasis bukti dan riset.  Tujuannya agar perumusan kebijakan dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan aplikatif, serta relevan dengan kebutuhan publik.

BERITA REKOMENDASI

Dalam merumuskan kebijakan, pemerintahan Prabowo-Gibran harus juga harus mengedepankan partisipasi publik yang lebih bermakna. 

Hal ini penting mengingat kerap kali partisipasi publik dalam perumusan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR hanya bersifat formalitas belaka. 

“Proses perumusan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR seharusnya dapat memberikan ruang bagi publik termasuk yang diwakili oleh kelompok masyarakat sipil untuk mendapatkan informasi maupun data yang terbuka,” pungkasnya.(Tribun Network/mat/mar/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas