Bahlil Raih Gelar Doktor dari UI, Karmila Sari Dorong Dana Daerah Penghasil Migas Ditambah
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Karmila Sari, mendorong peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil migas.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Karmila Sari, mendorong peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil migas.
Hal ini selaras dengan disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hirilisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia", yang dibuat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
"Di antara rekomendasi menarik dari isi disertasi beliau adalah terkait ketimpangan dana bagi hasil migas daerah dan pusat," kata dia kepada wartawan Kamis (17/10/2024).
"Nah, di Riau sebagai daerah penghasil migas perlu kita suarakan kembali dengan lantang agar DBH itu bisa dimaksimalkan terutama bagi daerah penghasil, agar pembagiannya lebih proporsional dan layak, mengingat daerah membutuhkan pembangunan yg signifikan agar berkeadilan dan berkelanjutan," imbuhnya.
Adapun, Karmila turut hadir agenda sidang promosi doktor ketua umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang digelar oleh Program Doktoral Sekolah Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia.
"Saya turut bangga dengan pencapaian purna gelar akademisi Bapak Ketum Golkar Bahlil Lahaladia, Beliau berikan contoh yang baik ditengah kesibukan beliau tidak menjadi hambatan untuk menyelesaikan S3 bahkan cumlaude dan selesai dlm waktu 2 tahun," ucap Karmila.
Sidang Promosi terbuka Doktor tersebut juga hadiri oleh sejumlah tokoh.
Di antaranya Wakil Presiden Indonesia KH Ma'ruf Amin, politikus Golkar Jusuf Kalla, Akbar Tanjung, dan Aburizal Bakrie.
Kemudian politikus Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo, dan Ahmad Muzani.
Baca juga: Bahlil Lulus Doktor dengan Predikat Cumlaude di UI, Selesaikan Studi hanya 2 Tahun
Lalu Ketua DPD RI Sultan Najamudin, para Anggota DPR RI, pengurus DPP Golkar dan kolega di HIPMI beserta jajaran kementerian. (*)