Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LNG
Edy dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
![Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LNG](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gedung-kpk-di-jakarta-3-juni-2022.jpg)
“Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam dua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp 7.500,00,” imbuhnya.
Sebelumnya, jaksa KPK mengajukan banding lantaran putusan majelis hakim tingkat pertama tidak membebankan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti kepada Karen.
Pembayaran uang pengganti dibebankan kepada Corpus Christi Liquefaction LLC.
Berdasarkan keterangan-keterangan saksi, alat bukti, barang bukti, keterangan ahli dan keterangan terdakwa, telah ditemukan dari hasil pengadaan tersebut uang yang dihitung sebagai kerugian negara adalah 113.839.186,60 dolar AS justru mengalir kepada korporasi Corpus Christi sebagai harga pengadaan pembelian LNG yang menyimpang ketentuan, yang seharusnya tidak dilakukan pencairan oleh PT Pertamina.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.