Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sherly Tjoanda Resmi Gantikan Mendiang Suami Benny Laos sebagai Cagub Malut: Saya Siap Melanjutkan

Sherly Tjoanda resmi menggantikan mendiang suaminya, Benny Laos sebagai Cagub Maluku Utara, siap melanjutkan perjuangan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Sherly Tjoanda Resmi Gantikan Mendiang Suami Benny Laos sebagai Cagub Malut: Saya Siap Melanjutkan
Dok DPW NasDem Maluku Utara/ tribunternate.com
Sherly Tjoanda, istri mendiang Benny Laos saat menerima dokumen BKWK Partai NasDem, Selasa (15/10/2024). 

"KPU telah menerima semua berkas pendaftaran dan Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik, meskipun di tengah suasana duka."

"Namun, proses demokrasi tetap harus berlangsung," kata Sarbin, dikutip dari TribunTernate.com.

Sarbin juga menegaskan, ia dan Sherly berkomitmen melanjutkan visi besar yang diusung oleh Benny Laos.

Yakni menciptakan Maluku Utara yang sejahtera dan berkeadilan.

Menurutnya, secara mental Sherly siap melanjutkan perjuangan mendiang suaminya.

Sherly juga akan segera turun ke desa-desa untuk berkampanye setelah masa perawatan selesai.

"Secara mental dan fisik, Ibu Sherly dinyatakan sehat oleh dokter."

Berita Rekomendasi

"Meski masih membutuhkan perawatan di Jakarta, beliau siap untuk maju membawa program berkelanjutan bagi Maluku Utara," tandasnya.

Sebagai informasi, speedboat yang ditumpangi Cagub Maluku Utara, Benny Laos meledak di Pelabuhan Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu (12/10/2024).

Benny Laos turut menjadi korban tewas dalam insiden tersebut.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo mengonfirmasi meninggalnya Benny Laos.

Baca juga: Benny Laos Meninggal, Sherly Tjoanda Resmi Daftar Jadi Cagub Malut Gantikan sang Suami

"Benar Calon Gubernur Malut (Benny Laos) telah dinyatakan meninggal dunia pukul 17.20 WIT," katanya, Sabtu.

Totok mengatakan, Pihak RSUD Bobong, telah melakukan segala upaya, namun korban tetap tidak sadarkan diri.

"Resusitasi jantung paru (RJP) dilakukan selama kurang lebih 2 jam dan dinyatakan meninggal dunia," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas