Fakta-fakta Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran: Susunan Acara, Daftar Tamu hingga Tradisi
Presiden dan wakil presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan segera dilantik pada Minggu (20/10/2024).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Presiden dan wakil presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan segera dilantik pada Minggu (20/10/2024).
Pelantikan akan digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta mulai pukul 10.00.
Nantinya, pelantikan bakal dihadiri oleh berbagai tamu undangan.
Mulai dari mantan presiden dan wakil presiden serta eks calon presiden dan calon wakil presiden yang maju Pilpres 2024.
Acara tersebut, rencananya juga dihadiri oleh beberapa kepala negara atau pemerintahan dari negara sahabat.
Para perwakilan negara tersebut sudah mulai tiba hari ini, Sabtu (19/10/2024).
Untuk mengamankan acara kenegaraan itu, Polda Metro Jaya mengerahkan 6.757 personel.
Selengkapnya, berikut fakta-fakta menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024:
Susunan Acara
MPR RI akan menggelar kegiatan gladi kotor acara pelantikan pada hari ini mulai pukul 14.30 WIB.
Gladi kotor itu mensimulasikan kedatangan para tamu kenegaraan hingga tamu VVIP.
Baca juga: Cerita Pak Bun Penjahit Pribadi Siapkan 3 Setelan Jas untuk Dipakai Prabowo saat Pelantikan Presiden
Iring-iringan mobil, lengkap dengan motor pengawal.
Setelah tiba di lobi pintu masuk Gedung Nusantara, pasukan marching band pun memainkan musik protokol kedatangan tamu VVIP.
Setelah itu, perwakilan dari mobil berada dalam iring-iringan keluar dan disambut oleh kepala protokoler serta personel Paspampres yang berjaga di lobi pintu masuk.
Tak hanya di area luar, gladi kotor juga berlangsung di dalam ruang rapat paripurna Gedung Nusantara
Susunan acara lengkap:
- 10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'
- 10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta
- 10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
- 10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah Presiden RI
- 10.28-10.30 WIB: Pengucapan sumpah Wakil Presiden RI
- 10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan
- 10.35-10.40 WIB: Penyerahan berita acara pelantikan
- Pertukaran tempat duduk Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024
- 10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
- 10.47-11.05 WIB: Pidato Presiden RI
- 11.05-11.10 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
- 11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa
- 11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna
- 11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya'
- 11.23 WIB: Sidang paripurna selesai.
Daftar Tamu
Pelantikan akan dihadiri kandidat capres dan wapres 2024.
Di antaranya Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Tamu lain yang direncanakan akan hadir juga, yakni para mantan presiden dan wakil presiden RI.
Di sisi lain, pelantikan akan dihadiri kepala negara, wakil kepala negara, atau utusan khusus.
Kepala negara biasanya setingkat presiden, perdana menteri, atau sultan.
Tercatat sekitar 35 perwakilan negara lain akan datang ke pelantikan presiden dan wapres RI.
Namun, diketahui kehadiran para representasi negara-negara itu masih dalam konfirmasi.
Berikut daftarnya:
- Brunei Darussalam
- Filipina
- Kamboja
- Korea Selatan
- Malaysia
- Papua Nugini
- Serbia
- Singapura
- Kepulauan Solomon
- Timor-Leste
- Vanuatu
- Tiongkok
- Laos
- Vietnam
- Rusia
- Qatar
- Australia
- Selandia Baru
- Thailand
- Jerman
- Mesir
- Turki
- Arab Saudi
- Persatuan Emirat Arab
- Britania Raya 26.
- Amerika Serikat
- India
- Yordania
- Jepang
- Italia
- Kanada
- Prancis Muslim Council of Elders
- Brazil
- Fiji
Tradisi
Presiden dan wakil presiden yang dilantik akan bertukar kursi dengan presiden dan wakil presiden sebelumnya.
Tradisi tersebut pernah dilakukan Presiden dan Wakil Presiden 2009-2014 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono, Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019 Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK), dan Wakil Presiden periode 2019-2024 Ma'ruf Amin.
Ketika pelantikan presiden 2014, Jokowi duduk bersebelahan dengan SBY di bagian kanan podium Gedung Nusantara, sementara Jusuf Kalla dan Boediono berada di bagian kiri podium.
Saat duduk, kursi yang ditempati Jokowi berada di sebelah kiri, sedangkan SBY di sebelah kanan.
Begitu pula dengan Jusuf Kalla yang duduk di sebelah kiri dan Boediono di sebelah kanan.
Namun, posisi tempat duduk berubah setelah Jokowi-JK mengucapkan sumpah sebagai presiden dan wakil presiden.
Presiden Jokowi yang semula duduk di sebelah kiri SBY berpindah ke sisi kanan.
Hal yang sama juga dilakukan oleh JK yang awalnya duduk di sebelah kiri Boediono berpindah ke sisi kanan.
Baca juga: Besok Pelantikan Presiden Terpilih, Pertemuan Prabowo dan Megawati Batal? Ini Kata PDIP & Gerindra
Pengamanan
Penembak jitu atau sniper pasukan khusus TNI akan diturunkan dalam pengamanan besok.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, mengatakan Sniper TNI akan dikerahkan untuk pengamanan VVIP di Ring 1 bersama Paspampres.
"Jadi, kita semua kita terapkan untuk pengamanan, khususnya VVIP untuk Ring 1 nanti itu dari Paspampres itu lengkap dengan sniper dan anti-drone. Kemudian juga Ring 2 dan Ring 3 pasukan TNI dan kepolisian," kata Agus, Jumat (18/10/2024).
TNI juga akan berkoordinasi dengan instansi lain, seperti Polri hingga satuan intelijen.
Operasi Pengamanan VVIP tersebut, nantinya dipimpin Kogabwilhan I Selaku Komando Gabungan Terpadu Pengamanan (Kogabpadpam) VVIP Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Rachmad Jayadi.
Operasi itu akan digelar selama tujuh hari mulai tanggal 17 hingga 23 Oktober 2024.
Mereka dibagi ke dalam 10 Satgas yakni:
1. Satgas Pamwil Jakarta (Kodam Jaya)
2. Satgas Pam VVIP (Paspampres)
3. Satgas Passus (Koopsus TNI)
4. Satgas Penerangan (Puspen TNI)
5. Satgas Medis (Puskes TNI)
6. Satgas Intel (Bais TNI)
7. Satgas Laut (Koarmada I)
8. Satgas Udara (Koopsud I)
9. Satgas Komlek (Satkomlek TNI)
10. Satgas Siber (Siber TNI)
Setiap Satgas tersebut akan memiliki peran khusus, seperti pengawasan, patroli, dan pengamanan VIP/VVIP, guna menjaga keamanan selama pelantikan berlangsung.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Gita Irawan/Chaerul Umam) (Kompas.com)