Inikah Alasan yang Buat Presiden Prabowo Tunjuk Budi Gunawan Jadi Menko Polkam?
Agung menambahkan, pengalaman Budi Gunawan saat menjabat di Polri dan BIN menjadi pertimbangan bagi Prabowo.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 48 menteri untuk membantuny dalam Kabinet Merah Putih. -11111
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai penunjukkan Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, lantaran kapasitasnya sudah teruji.
"Betul (karena kapasitasnya),” ujar Agung kepada wartawan, Senin (21/10/2024).
Adapun jabatan terakhir Budi Gunawan adalah Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Agung menambahkan, pengalaman Budi Gunawan saat menjabat di Polri dan BIN menjadi pertimbangan bagi Prabowo untuk memilihnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
“Beliau memiliki pengalaman profesional di Kepolisian dan BIN serta teruji mampu mengatasi beberapa krisis sehingga penunjukannya murni teknokratik,” kata Agung.
Untuk diketahui, BG pernah menjabat sebagai Kepala BIN pada periode mantan Presiden Joko Widodo. BG mengemban tugas sejak 2016. Sejumlah terobosan dilakukan jenderal bintang 4 itu yang menjadikan BIN sebagai Word Class Intelligent.
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik para menteri kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Total, ada 48 menteri yang dilantik,dengan komposisi 7 menteri koordinator dan 41 menteri teknis.
Selain menteri, Prabowo juga mengangkat kepala lembaga setingkat menteri, di antaranya Jaksa Agung RI, Kepala BIN, Kepala Kantor Staf Presiden, dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Dalam pelantikan itu, nama baru muncul. Dia adalah Luhut Binsar Panjaitan yang dilantik menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Tak hanya itu, nama ajudan Prabowo juga tak disebut dalam pelantikan.
Padahal, pada Minggu (20/10/2024) sebelumnya, Teddy diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet bersama para menteri lainnya.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres no 133 P tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024 dan 2029.
Setelah itu, ada pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 133 P tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029, Keppres 135 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung, Keppres 134 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Keppres 137 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Keppres 141 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, serta Keppres nomor 139 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Dewan Ekonomi Nasional
Dalam pelantikan, Prabowo mengucapkan sumpah janji yang diikuti oleh para menteri.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.