Jabatan Seskab Kini di Bawah Mensesneg tapi Kenapa Mayor Teddy Dilantik oleh Presiden Bukan Menteri?
Pengangkatan Mayor Teddy sebagai Seskab menjadi pertanyaan banyak pihak, lantaran posisi itu setingkat menteri dan tidak boleh diisi TNI aktif.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik ajudannya, Mayor TNI Teddy Indra Wijaya menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab).
Teddy dilantik paling pertama oleh Prabowo, bersamaan momen pelantikan wakil menteri (wamen).
"Penandatanganan berita acara, satu, Saudara Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet," ujar Deputi bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nanik Purwanti di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Seskab tidak setingkat menteri
Pengangkatan Mayor Teddy sebagai Seskab menjadi pertanyaan banyak pihak, lantaran posisi yang dijabat sang mayor setingkat menteri, atau setingkat jenderal bintang 3 atau 4.
Kemudian, Teddy dinilai perlu mundur dari TNI untuk menduduki posisi Seskab yang bersifat politis.
Menjawab polemik itu, Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan kini ada perubahan dalam kabinet merah putih yang dibentuk Prabowo Subianto.
Menurut Dasco, posisi Sekretaris Kabinet (Seskab) yang dijabat Mayor Teddy Indra Wijaya kini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Bahwa struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan, sehingga tidak ada men Seskab tetapi digabung di bawah mensesneg,” kata Dasco pada wartawan, Senin (21/10/2024).
Pendapat senada disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
Hasan menegaskan, ajudan Presiden Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari dinas kemiliterannya usai menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab).
Hasan menyebut jabatan Seskab bisa diduduki militer aktif.
"Tidak harus mundur dari militer. Jabatan tersebut bisa diemban oleh militer aktif. Sama seperti Sekretaris Militer Presiden, juga bisa diemban oleh militer aktif," ujar Hasan kepada wartawan, Senin (21/10/2024).
Hasan menambahkan, di dalam Perpres terbaru, Seskab ditempatkan sebagai Eselon II.
Kini, posisi Seskab berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), tidak setingkat menteri.
Kenapa dilantik Presiden bukan oleh Mensesneg?
Merujuk pernyataan Dasco dan Hasan, timbul pertanyaan, jika posisi Seskab di bawah Mensesneg, kenapa Teddy tetap dilantik oleh Presiden Prabowo bersama para wakil menteri, bukan oleh Mensesneg?
Kemudian merujuk pernyataan Hasan, posisi Seskab kini sama dengan Sekretaris Militer Presiden, harusnya yang melantik pejabat bersangkutan adalah Mensesneg.
Hal ini bisa dilihat dari setiap pelantikan seorang Sekretaris Militer Presiden atau Sesmilpres.
Misalnya jika berkaca pada Sesmilpres terakhir, Mayjen TNI Rudy Saladin yang kini Pangdam Brawijaya.
Saat menjadi Sesmilpres, Rudy Saladin dilantik oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ketika itu, Pratikno.
"Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi dan 32 Pejabat Administrasi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan secara hybrid di Gedung Krida Bhakti, Kemensetneg, Jakarta.
Sesuai Keppres Nomor 183/TPA Tahun 2023, Mayjen TNI Rudy Saladin dilantik sebagai Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) menggantikan Laksda TNI Hersan yang saat ini telah menjabat sebagai Panglima Komando Armada III RI.
Sementara, tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 15 Pejabat Administrator, serta 17 Pejabat Pengawas diberhentikan dan diangkat dalam jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Mensesneg Nomor 241 Tahun 2023," demikian dikutip dari laman Setneg.go.id.
Kadispenad: Teddy Sudah Tidak Menjabat Wadanyonif Para Raider 328
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana, mengatakan posisi Wadanyonif Para Raider 328 secara otomatis tak lagi dijabat Teddy karena sudah menjadi Seskab.
“Ya pasti kalau sudah penugasan di luar struktur, jabatan yang di struktural akan diserahterimakan, kan gitu,” ujar Wahyu, Senin (21/10/2024).
Meski demikian, Wahyu memastikan bahwa Mayor Teddy tetap berstatus perwira aktif.
Wahyu menuturkan, TNI AD akan menunjuk Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu yang baru melalui mekanisme di internal
“Kan ada proses internal di dalam TNI AD. Iya (tinggal penunjukan pengganti)."
"Tapi yang jelas Mayor Teddy masih tetap perwira TNI Aktif ya,” katanya.
Wahyu kembali menegaskan, Teddy tak perlu pensiun dari TNI AD meski menjabat sebagai Seskab.
Ia menjelaskan, posisi Seskab termasuk dalam kategori penugasan di luar struktur TNI AD.
"Ini statusnya adalah penugasan di luar struktur. Sehingga tidak perlu menyelesaikan dinas aktifnya atau pensiunan itu tidak perlu,” ujar Wahyu.