Jokowi Kantongi Uang Pensiun Rp 30 Juta Per Bulan, Tunjangan Listrik, Air hingga Dapat Mobil
Mengulik hak Jokowi resmi pensiun dari jabatan presiden, dapat uang pensiun, tunjangan, rumah pensiun, mobil termasuk sopir, pengamanan Paspampres.
Editor: Theresia Felisiani
Apabila memilih di Jakarta, rumah pensiun presiden memiliki luas maksimal sebesar 1.500 per meter persegi.
Sementara bagi yang memilih rumah pensiun di luar Jakarta, tanah yang dipilih memiliki luas maksimal setara dengan 1.500 meter persegi di Jakarta.
Anggaran untuk pengadaan rumah pensiun presiden akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bagian anggaran Kementerian Sekretariat Negara.
Anggaran tersebut paling lambat tercantum dalam APBN satu tahun sebelum presiden berhenti dari jabatannya.
Nantinya, Menteri Sekretaris Negara akan menyusun perincian anggaran yang meliputi total nilai tambah, total nilai bangunan, dan segala pajak dan biaya lainnya yang terkait dengan pemberian rumah pensiun.
Lalu menurut Pasal 5 Perpres Nomor 52 Tahun 2014, semua pajak dan biaya lain yang berhubungan dengan rumah pensiun mantan presiden menjadi tanggungan negara.
Pengajuan rumah pensiun presiden dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara dan dilakukan secara bertahap.
Rumah pensiun Jokowi belum bisa dihuni
Presiden ke-7 RI, Jokowi mendapatkan rumah pensiun yang diberikan oleh negara di Jalan Adi Soemarmo, Kelurahan Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Budi Murtono mengatakan, rumah tersebut belum dapat digunakan oleh Jokowi.
Rumah pemberian negara tersebut masih berada dalam masa pembangunan dan Jokowi harus tinggal di rumah pribadinya terlebih dahulu.
Budi menyampaikan, Jokowi akan langsung menuju rumah pribadinya yang terletak di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.
Meskipun belum dapat mendiami rumah pensiunnya, Presiden Jokowi dan istrinya, Iriana Jokowi sudah pindah kependudukan dan kembali menjadi warga Solo sejak September 2024.
Menurut Budi, Jokowi ingin kembali menjadi warga biasa dengan kehidupan yang sederhana setelah purna tugas.