Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Kantongi Uang Pensiun Rp 30 Juta Per Bulan, Tunjangan Listrik, Air hingga Dapat Mobil 

Mengulik hak Jokowi resmi pensiun dari jabatan presiden, dapat uang pensiun, tunjangan, rumah pensiun, mobil termasuk sopir, pengamanan Paspampres.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jokowi Kantongi Uang Pensiun Rp 30 Juta Per Bulan, Tunjangan Listrik, Air hingga Dapat Mobil 
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Momen Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan istri, Iriana hendak masuk ke pesawat untuk pulang ke kampung halamannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (20/10/2024). Mengulik hak-hak Jokowi yang resmi pensiun dari jabatan presiden, dapat uang pensiun, tunjangan, rumah pensiun, mobil termasuk sopir serta pengamanan paspampres. 

Walaupun demikian, pengamanan protokoler dari Paspampres akan tetap akan melekat dan mendampingi Jokowi selama beraktivitas.

"Memang akan tetap pengamanan dari Paspampres, tapi memang pengamanannya berbeda," terang Budi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Jokowi Dapat Uang Pensiun Rp30 Juta Per Bulan, Berikut Rinciannya, https://jateng.tribunnews.com/2024/10/21/jokowi-dapat-uang-pensiun-rp30-juta-per-bulan-berikut-rinciannya?page=all. https://jateng.tribunnews.com/2024/10/21/jokowi-dapat-uang-pensiun-rp30-juta-per-bulan-berikut-rinciannya?page=all

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas