Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Ambang Batas untuk Lolos SKD CPNS 2024: Cek Skor TWK, TIU, dan TKP di Sini

Berikut nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Nilai Ambang Batas untuk Lolos SKD CPNS 2024: Cek Skor TWK, TIU, dan TKP di Sini
menpan.go.id
SKD CPNS Kementerian PANRB T.A 2024 di Jakarta. Berikut nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024.

Saat ini, tahapan CPNS 2024 telah memasuki ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Ujian SKD CPNS 2024 dijadwalkan mulai 16 Oktober - 14 November 2024.

Pelamar CPNS 2024 dapat mengikuti ujian SKD sesuai jadwal yang terdapat pada kartu peserta masing-masing.

Adapun ujian SKD CPNS 2024 dibagi menjadi 3 materi, yaitu Tes Wawasan Kebangsaang (TWK),  Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

Masing-masing materi ini memiliki passing grade atau syarat agar peserta dapat lolos SKD CPNS 2024.

Nilai Ambang Batas untuk Lolos SKD CPNS 2024

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, berikut nilai ambang batas masing-masing materi SKD CPNS 2024:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Durasi Waktu Mengerjakan Soal SKD CPNS 2024

Berita Rekomendasi

Terdapat perbedaan waktu mengerjakan soal SKD CPNS 2024.

Baca juga: Alur Tes CPNS Kemenag 2024: Presensi hingga Masuk Ruang Ujian

Untuk pelamar kebutuhan umum, maka durasi waktu mengerjakan soal adalah 100 menit.

Sementara untuk pelamar kebutuhan khusus maka waktu mengerjakan soal SKD adalah 130 menit.

Bobot Nilai SKD CPNS 2024

1. Materi soal TIU dan TWK:

  • Jawaban benar bernilai 5
  • Salah dan tidak menjawab bernilai 0

2. Materi soal TKP:

  • Jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi bernilai 5
  • Tidak menjawab bernilai 0

Materi SKD CPNS 2024

Materi TWK

1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

2. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;

3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;

4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan

5. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Materi TIU

1. Kemampuan verbal, yang meliputi:

a) Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;

b) Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan

c) Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

2. Kemampuan numerik, yang meliputi:

a) Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;

b) Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat hubungan angka;

c) Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan

d) Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

3. Kemampuan figural, yang meliputi:

a) Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;

b) Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan

c) Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca juga: 36 Link Live Score SKD CPNS 2024, Pantau YouTube Kantor Regional dan UPT BKN di Sini

Materi TKP

1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;

4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan

6. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait SKD CPNS 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas