Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandra Dewi Ternyata Melarang Sang Suami Harvey Moeis Membelikannya Tas Mewah, Alasannya Terkuak

Sandra Dewi mengaku melarang suaminya, Harvey Moeis memberikan hadiah berupa tas mewah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sandra Dewi Ternyata Melarang Sang Suami Harvey Moeis Membelikannya Tas Mewah, Alasannya Terkuak
Wartakota/Arie Puji Waluyo
Sandra Dewi mengaku kerap melarang suaminya, Harvey Moeis jika sewaktu-waktu hendak memberikan hadiah berupa tas mewah. Hal ini diungkapkan Sandra Dewi saat menjadi saksi kasus korupsi timah di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/10/2024). 

Hanya saja dirinya kekeh bahwa uang itu merupakan pemberian suaminya yang diperuntukkan untuk pelunasan rumah.

"Ini ada tiga kali setor. Gimana? Sama? Benar itu ada masuk?" tanya hakim.

"Betul, untuk pelunasan rumah dari suami," jawab Sandra.

"Ada?" tanya hakim.

"Ada," jawab Sandra.

"Rekening korannya ternyata sama?" tanya hakim.

"Sama," jawab Sandra.

BERITA REKOMENDASI

"Seperti tadi dengan rekening Saudara? benar?" tanya hakim.

"Iya, betul," pungkas Sandra.

Seperti diketahui dalam perkara ini Sandra Dewi diduga turut menampung uang hasil tindak kejahatan yang dilakukan oleh suaminya. 

Dalam sidang dakwaan Harvey Moeis yang lalu, perwakilan perusahaan smelter swasta PT Refined Bangka Tin (RBT) itu disebut-sebut menyamarkan hasil tindak pidana melalui rekening Sandra Dewi.

Fakta tersebut diungkap tim jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024) lalu.


Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa Harvey Moeis berperan mengkoordinir pengumpulan uang pengamanan dari para perusahan smelter swasta di Bangka Belitung.

Perusahaan smelter yang dimaksud ialah: CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas