Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Turut Tangkap Seorang Lawyer Dalam OTT 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

Kejaksaan Agung turut menangkap 1 orang lawyer dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga hakim PN Surabaya.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kejaksaan Agung Turut Tangkap Seorang Lawyer Dalam OTT 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya
Tangkap Layar Kompas Tv
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah di Kejaksaan Agung, Selasa (15/2/2022) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung turut menangkap 1 orang lawyer dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Saat dikonfirmasi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejagung RI Febrie Ardiansyah menyebutkan bahwa lawyer tersebut diduga merupakan sosok penyuap terhadap ketiga hakim tersebut.

"(Turut menangkap) lawyer 1 orang," kata Febrie saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).

Meski begitu Febrie belum membeberkan terkait identitas daripada lawyer tersebut.

Selain itu Febri pun menerangkan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan berapa nilai suap yang terjadi dalam kasus tersebut.

Pasalnya kata dia nominal suap tersebut masih dalam proses penghitungan pihaknya.

Berita Rekomendasi

"Lagi dihitung," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas