KPK Ungkap Lokasi Aset Properti Tersangka Korupsi ASDP yang Disita: Pondok Indah hingga Menteng
KPK ungkap lokasi 15 aset properti diduga milik Pemilik Jembatan Nusantara Group, Adjie yang disita pada Selasa (15/10/2024) terkait korupsi ASDP.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
![KPK Ungkap Lokasi Aset Properti Tersangka Korupsi ASDP yang Disita: Pondok Indah hingga Menteng](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/juru-bicara-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-tessa-mahardhika-sugiarto-beri.jpg)
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto. KPK ungkap lokasi 15 aset properti diduga milik Pemilik Jembatan Nusantara Group, Adjie yang disita pada Selasa (15/10/2024) terkait korupsi ASDP.
"Nah, itu yang kemudian menyebabkan akhirnya terjadi kerugian. Lalu juga penghitungan dan lain-lain," ujar Asep.
Baca juga: ASDP Catat Pertumbuhan Aset Sebesar 45,47 Persen Sejak 2019 Hingga 2023
Menurut Asep, akuisisi diperbolehkan dan dilaksanakan. Asalkan, prosesnya tidak menabrak aturan.
Contohnya, jika armada kapal di PT ASDP tidak mencukupi untuk kegiatan penyeberangan. Terlebih saat momen lebaran atau hari besar.
"Misalnya kalau melihat sekarang mau lebaran penyeberangan kan menumpuk. Tidak mencukupi lah. Dari sana kemudian diajukan program atau proyek untuk penambahan armada seperti itu, ini legal. Boleh. Ada kajiannya," kata Asep.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.