Prabowo Minta Menteri Kabinet Merah Putih Kurangi Kegiatan Seremonial dan Kunjungan Ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto meminta menterinya di Kabinet Merah Putih kurangi kegiatan serimonial dan kunjungan ke luar negeri.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna perdana bersama para menteri Kabinet Merah Putih.
Dalam kesempatan itu, Prabowo memberikan arahan kepada para menteri.
Dia ingin para menteri untuk menelusuri lagi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya minta menteri keuangan, semua Menko dan menteri telusuri lagi alokasi APBN, pelajari lagi DIPA, saya minta detail. Kegiatan yang seremonial, terlalu banyak seminar, terlalu banyak sarasehan, banyak konferensi dan perjalanan luar negeri mohon dikurangi," kata Prabowo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).
Prabowo menekankan pentingnya pemerintah untuk memberikan contoh.
"Jangan mengada-ada studi banding belajar pramuka ke negara lain. Saya minta efisien," kata dia.
Baca juga: Anggota DPR yang Jadi Menteri di Kabinet Prabowo Segera PAW, KPU Jelaskan Mekanismenya
Prabowo sendiri mengatakan nama Kabinet Merah Putih sebagai simbol persatuan dan kebersamaan.
Menurutnya, hal itu adalah sumber kunci keberhasilan untuk kebangkitan suatu bangsa.
"Kuncinya adalah bila elitenya bekerja sama, bersatu. Persatuan ini artinya adalah bisa kita sepakati mana kepentingan nasional yang intim, mana kepentingan yang vital bagi kelangsungan hidup bangsa kita," kata Prabowo.
"Saya meyakini bahwa kepentingan nasional vital kita harus kita sepakati adalah kemerdekaan dan keutuhan NKRI," katanya.
Tak Disiarkan di Youtube Setpres
Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna perdana di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Tampak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka duduk di samping kiri Prabowo.
Dalam sidang kabinet paripurna ini, arahan Presiden Prabowo tidak disiarkan secara langsung kepada publik melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.