Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Catatan 'Buat Kasasi' di Gepokan Uang Dolar AS Kasus Dugaan Suap Hakim Ronald Tannur

Kejagung amankan uang hingga Rp 20 miliar dalam OTT 3 hakim yang vonis bebas Ronald Tannur, ada gepokan uang bertuliskan 'buat kasasi'.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ada Catatan 'Buat Kasasi' di Gepokan Uang Dolar AS Kasus Dugaan Suap Hakim Ronald Tannur
Tribunnews.com
Kejagung amankan uang hingga Rp 20 miliar dalam OTT 3 hakim yang vonis bebas Ronald Tannur, ada gepokan uang Dollar AS bertuliskan 'buat kasasi'. 

Setelah penangkapan, dia mengatakan penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di enam lokasi dan sudah menyita uang sebesar Rp20 miliar.

Dia menyebut tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur diduga menerima suap dan gratifikasi dari pengacara bernama Lisa Rahmat.

Pengacara Tannur juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

"Penyidik menemukan adanya indikasi kuat bahwa pembebasan Ronald Tannur tersebut diduga ED, HH, M, dan menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR," ujar Qohar.

Qohar menuturkan pihaknya menyita uang dari rumah dan apartemen Erintuah Damanik, apartemen Heru Hanindyo, apartemen Mangapul, dan rumah serta apartemen Lisa Rahmat.

Berikut rincian uang Rp20 miliar yang disita dari keenam lokasi tersebut:

1. Rumah Lisa Rahmat di Rungkut, Surabaya

BERITA REKOMENDASI

- Uang Tunai Rp1.190.000.000
- Uang tunai 451.700 dolar AS
- Uang tunai 717.043 dolar Singapura

2. Apartemen Lisa Rahmat di Menteng, Jakarta Pusat

- Uang tunai Rp2.126.000.000 yang terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing
- Dokumen bukti penukaran uang
- Catatan pemberian uang dan ponsel

3. Apartemen Erintuah Damanik di Tidar, Surabaya

- Uang tunai Rp97.500.000
- Uang tunai 32.000 dolar Singapura
- Uang tunai 35.992 ringgit Malaysia
- Barang bukti elektronik


4. Rumah Erintuah Damanik di Semarang

- Uang tunai 6.000 dolar AS
- Uang tunai 300 dolar Singapura
- Barang bukti elektronik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas