Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keadilan untuk Dini Sera Afrianti: 3 Hakim Ditangkap karena Suap, Ronald Tannur Batal Bebas

Dini Sera Afrianti yang menjadi korban kebiadaban Ronald Tannur akhirnya memperoleh keadilan. Tiga hakim yang vonis bebas Ronald Tannur ditangkap.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Keadilan untuk Dini Sera Afrianti: 3 Hakim Ditangkap karena Suap, Ronald Tannur Batal Bebas
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Keluarga menunjukan foto Dini Sera Afrianti, yang dibunuh Ronald Tannur. Dini Sera Afrianti yang menjadi korban kebiadaban Ronald Tannur akhirnya memperoleh keadilan. Tiga hakim yang vonis bebas Ronald Tannur ditangkap. Selain itu, Ronald Tannur juga batal bebas karena MA mengubah hukuman menjadi 5 tahun penjara. 

Keluarga Dini pun mengucapkan syukur terhadap penangkapan tiga hakim dan pengacara Ronald Tannur oleh Kejagung.

Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura pun mengucapkan terima kasih kepada Kejagung.

"Tentu di sini kami mengucapkan puji syukur, alhandulillah, dan mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kejagung yang telah merespons dan juga mendengarkan harapan dari kami keluarga korban dan pengacara korban," ujar Dimas pada Rabu malam, dikutip dari Tribun Jabar.

Dia mengatakan segala kejanggalan vonis bebas yang dijatuhkan hakim kepada Ronald Tannur akhirnya terungkap.

"Itu ternyata mengandung unsur-unsur tindak pidana korupsi dan terbukti pelakunya diduga pelakunya adalah pengacara dan tiga hakim tersebut," tutur Dimas.

Dimas meminta kepada Kejagung agar tetap mengembangkan perkara yang menimpa keluarga korban. 

"Dan menangkap semua pihak yang berperan dan terlibat di dalam kasus suap tersebut," ucap Dimas.

Berita Rekomendasi

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar dengan judul "Respons Kuasa Hukum Keluarga Dini Setelah Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Kena OTT Kejagung"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Dian Herdiansyah)

Artikel lain terkait Anak Legislator Bunuh Pacar 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas