Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Dini Akui Ditawari Uang Hampir Rp1 Miliar oleh Pihak Ronald Tannur, Diminta Diam

Kuasa hukum Dini, Dimas Yemahura mengungkap ia pernah ditawari uang oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat. Ia diminta untuk diam dalam kasus ini.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Kuasa Hukum Dini Akui Ditawari Uang Hampir Rp1 Miliar oleh Pihak Ronald Tannur, Diminta Diam
Tribunnews.com/Istimewa
(Kiri) Tiga hakim PN Surabaya yang dijadikan tersangka dugaan kasus suap dan (Kanan) Gregorius Ronald Tannur yang terjerat kasus pembunuhan pacarnya Dini Sera Afriyanti. | Kuasa hukum Dini, Dimas Yemahura mengungkap ia pernah ditawari uang oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat agar bisa diam dan mencabut perkara ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejagung, kini mulai muncul fakta-fakta baru tentang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Ronald Tannur.

Ronald Tannur sebelumnya merupakan terdakwa dalam kasus penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, hingga meninggal dunia.

Namun, dalam sidang vonis, majelis hakim justru memberikan putusan bebas kepada Ronald Tannur.

Kini terungkap bahwa di balik putusan bebas itu ada dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh pihak Ronald Tannur.

Tiga hakim yang memutus kasus Ronald Tannur ini adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kini mereka telah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh penyidik Kejagung.

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, juga ikut dijadikan tersangka dalam kasus suap ini.

BERITA REKOMENDASI

Setelah penangkapan tiga hakim PN Surabaya ini, pihak korban pun buka suara soal tawaran yang pernah diberikan Lisa Rahmat.

Kuasa hukum Dini Sera Afriyanti, Dimas Yemahura, mengungkap sebelumnya ia pernah ditawari uang oleh Lisa Rahmat.

Tawaran itu diberikan dengan tujuan agar Dimas bisa diam dan mencabut perkara kasus ini.

Hal itu terjadi saat awal kasus tindak pidana pembunuhan itu mencuat, yakni ketika autopsi jenazah Dini di RSUD Dr. Soetomo.

Baca juga: Mengingat Pujian Ketua PN Surabaya sebelum 3 Hakim yang Adili Ronald Tannur Berujung Kena OTT

"Paginya setelah dilakukan autopsi (Dini), ada seorang yang mengatasnamakan atau mengaku namanya Lisa Rachmat."


"Dia (Lisa) telepon kepada saya memohon agar tidak ramai, diam, mohon agar dikondisikan media, dan sebagainya. Dan saya dimintai nomor rekening pada saat itu," kata Dimas dilansir Kompas.com, Jumat (25/10/2024).

Menurut Dimas, saat itu ia ditawari uang hampir Rp1 miliar oleh Lisa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas