Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Media Asing Sorot Pengusiran Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara

Tiongkok mengklaim hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan sebagai teritorialnya, meskipun klaim ini ditolak negara tetangga maupun negara barat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Media Asing Sorot Pengusiran Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
X/Jatosint
Insiden pengusiran kapal patroli perbatasan China, China Coast Guard 5402 (CCG 5402). Begini posisi kapal patroli China dan KN Tanjung Datu dan KRI Sutedi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusiran kapal penjaga pantai Tiongkok dari perairannya di Laut Cina Selatan atau Laut Natuna Utara menjadi sorotan media asing. 

Media Business Insider dan AFP menuliskan berita tentang pengusiran kapal Tiongkok oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia.

Dikutip dari Business Insider,  Kapal Tiongkok tersebut diketahui mengganggu kegiatan survei perusahaan minyak dan gas Indonesia di wilayah itu.

Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia menyatakan telah mengerahkan dua kapal dan sebuah pesawat untuk mengusir kapal Tiongkok dari perairan yang disengketakan di Laut Cina Selatan

Kapal penjaga pantai Tiongkok terdeteksi di ujung selatan Laut Cina Selatan, Senin.

Kapal tersebut diduga mengganggu kegiatan survei milik PT Pertamina yang mencari cadangan minyak dan gas di bawah dasar laut.

"Insiden ini menjadi babak lain dalam sengketa bertahun-tahun mengenai kepemilikan Laut Cina Selatan dan eksploitasi sumber daya di wilayah itu," sebutnya.

Baca juga: Bakamla Usir Kapal Coast Guard China yang Masuk ke Laut Natuna Utara

Berita Rekomendasi

Tiongkok mengklaim hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan sebagai teritorialnya, meskipun klaim ini ditolak oleh negara-negara tetangganya dan negara-negara Barat.

Klaim yang saling bertentangan ini sering memicu pertemuan sengit, terkadang bahkan kekerasan, antara kapal-kapal Tiongkok dan negara lainnya.

Dalam insiden hari Senin tersebut, Indonesia mengatakan telah mengirim kapal patroli untuk memberikan peringatan melalui radio kepada kapal Tiongkok tersebut.

Namun, kapal itu bersikukuh bahwa perairan tersebut adalah milik Tiongkok, sehingga Indonesia mengirim kapal angkatan laut dan pesawat ke area tersebut.

"Dua kapal patroli Indonesia melakukan pengawalan dan berhasil mengusir kapal CCG 5402 dari yurisdiksi Indonesia," demikian pernyataan tersebut.

Pengawalan atau *shadowing* adalah metode mengikuti kapal lain dari jarak tertentu sebagai bentuk tekanan tanpa melakukan konfrontasi langsung.

Bakamla Indonesia juga membagikan rekaman udara operasi tersebut pada hari Rabu, yang menunjukkan insiden itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas