Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usap Kepala Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga: Kamu Masih Anak Saya

Kapolda NTT Irjen Daniel tampak mengusap kepala Ipda Rudy Soik kemudian memberikan nasihat.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Usap Kepala Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga: Kamu Masih Anak Saya
Tribunnews.com/Reynas
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga memberikan nasihat kepada Ipda Rudy Soik usai rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga langsung menghampiri Ipda Rudy Soik usai rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Irjen Daniel tampak mengusap kepala Ipda Rudy Soik kemudian memberikan nasihat.

“Kamu yang harus menentukan terhadap kariermu sendiri, saya hanya menandatangani saya sayang sama kamu,” kata Kapolda NTT.

Menurutnya, keahlian Ipda Rudy Soik dalam membongkar praktif mafia BBM dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mesti disampaikan secara baik ke masyarakat.

Irjen Daniel menyayangkan apabila Rudy Soik justru membuat keadaan semakin ricuh usai putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polda NTT.

“Jadi kamu harus jadi anggota yang baik berikan itu apa TPPO maupun BBM tadi itu, kamu kalau memang langsung ke saya, kamu jangan lari ke mana-mana. Ada saya bapakmu,” ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Kapolda NTT lalu memegang tangan Ipda Rudy Soik sambil mengatakan “anak ayam ini tergantung kamu mati atau tidak.”

Tidak ada sepatah katapun yang disampaikan Ipda Rudy Soik saat dinasihati oleh Irjen Daniel.

“Kamu tetap anak saya kamu, ya begitu ya Rudy,” imbuhnya.

Baca juga: Ipda Rudy Soik Ungkap Pesan Kapolres Kupang Soal Mafia BBM Subsidi: Waspada Musuh Dalam Selimut

Ipda Rudy Soik masih memiliki waktu untuk mengajukan banding terkait pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Masih ada waktu untuk banding, ada 30 hari sidang banding, hakim-hakim bisa mempertimbangkan memori-memori berkas apakah mereka akan menguatkan atau membebaskan hal ini tergantung sikap Ipda Rudy Soik,” tukasnya.


Kapolda NTT membawa sejumlah pejabat utama senior untuk menjelaskan terkait pemecatan kepada anggota DPR Komisi III.

Daniel berujar, ada anggota yang sudah berdinas 30 tahun di Polda NTT.

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga memberikan nasihat kepada Ipda Rudy Soik usai rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga memberikan nasihat kepada Ipda Rudy Soik usai rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). (Tribunnews.com/Reynas)

“Yang tahu persis siapa sebenarnya Ipda Rudy Soik termasuk atasannya Kasat Reserse Kriminal yang sama-sama ikut OTT mengakui bahwa itu perbuatan salah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolda NTT justru mendapat jawaban dari Ipda Rudy Soik bahwa akan melawan upayanya membongkar praktik mafia BBM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas