VIDEO Ipda Rudy Soik Melawan Siap Laporkan Atasan yang Pecat Dirinya Usai Bongkar Mafia BBM
Saya pasang police line, saya perintah anggota pasang police line. Lalu. hari itu juga. ada dua laporan polisi untuk saya.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pemecatan Ipda Rudy Soik, mantan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berbuntut panjang.
Ipda Rudy Soik mengaku mendapat ancaman usai dipecat dari institusi Polri.
Pria berusia 41 tahun itu sempat membongkar mafia BBM di wilayah NTT.
Rudy Soik bersama pengacaranya sudah menyambangi Komnas HAM untuk mencari keadilan.
Pada Sabtu (26/10/2024), Rudy Soik secara blak-blakan menyampaikan duduk perkara yang dialaminya dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews, di Studio Tribunnews.
Ipda Rudy Soik dipecat karena melanggar kode etik profesi Polri berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak dengan cara memasang garis polisi (police line) di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Kelurahan Fatukoa.
"Saya diberhentikan ini, perlu saya garis bawahi setelah saya pasang police line tanggal 27. Juni 2024 Tanggal 27 Juni ini saya pasang police line, perintah anggota pasang police line. "
"Lalu. hari itu juga ada dua laporan polisi untuk saya," ungkap Rudy Soik.
Laporan pertama terhadap dirinya, terkait kejadian tanggal 25 Juni 2024, dengan tuduhan perselingkungan, yakni bersama stri orang di sebuah tempat hiburan. Padahal, saat itu jam dinas berlangsung.
Ia membantah tuduhan dalam laporan tersebut.
"Kami itu ada 15 orang. Ada 15 orang yang berada di situ. Itu CCTV gak bisa bohong. Tapi yang saya lihat kan di salah satu Televisi nasional Itu kelihatan gelap. Itu tempatnya terang. Ini perlu harus diluruskan biar benar. Itu. waktu itu siang hari."
"Tidak terbantahkan bahwa keberadaan saya di situ untuk makan siang. Itu tak terbantahkan dalam siang itu, pesanan notanya makan. Saya mengajak untuk makan. Anggota datang untuk makan. Kaset Serse datang juga untuk makan."
"Jadi persesuaian itu jelas termasuk yang saya pesan di resepsionis untuk makan. Tapi saya dituduh berselingkuh, Saya berkeroke., saya bersama istri orang. Kan narasi itu dibangun. Padahal ini semua polisi., tidak ada satu yang masyarakat sipil. Semua itu kami polisi. Terdiri dari tiga polwan, 12 polisi laki-laki," jelasnya.
Berikut petikan wawancara eksklusif Tribunnews dengan Ipda Rudy Soik dan Kuasa hukumnya, Ferdy Maktaen:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.