Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Periode 1 Diumumkan Mulai Besok, Berikut Sistem Penilaiannya
Hasil Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode 1 tahun 2024 akan diumumkan mulai besok (30/10/2024), ini sistem penilaiannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 1 akan diumumkan mulai besok (30/10/2024).
Berdasarkan jadwal, seleksi administrasi PPPK Periode 1 berlangsung hingga hari ini (29/10/2024).
Sementara pengumuman hasil seleksi administrasinya akan diumumkan mulai besok (30/10/2024).
Sementara hasil final seleksi PPPK Periode I diumumkan pada 12-14 November 2024.
Jadwal Seleksi PPPK Periode I
Jadwal PPPK Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer II, dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN
Pengumuman seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
Pendaftaran seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
Seleksi administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Periode 1 Diumumkan Akhir Oktober, Ini Jadwalnya
Masa sanggah: 2 - 4 November 2024
Jawab sanggah: 2 - 6 November 2024
Pengumuman pasca masa sanggah: 5 - 11 November 2024
Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 - 25 November 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
Pengumuman hasil kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 - 21 Desember 2024
Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 - 28 Desember 2024
Pengumuman hasil kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
Usul penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025
Baca juga: Peserta PPPK Kemenag 2024 Tahap 1 Bisa Pilih Formasi Mulai Hari Ini, Cek Caranya
Tahapan Seleksi PPPK Tahun 2024
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi
- Seleksi Wawancara
Sistem Penilaian PPPK Periode I
Mengutip dari laman resmi menpan.go.id, seleksi PPPK 2024 dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT).
Untuk sistem penentuan kelulusan dinilai berdasarkan peringkat terbaiknya.
"Pelamar itu wajib mengikuti seleksi, akan tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik. Artinya dalam seleksi tidak menggunakan nilai ambang batas," ucap Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.
Baca juga: H-6 Pendaftaran PPPK Kemenag Periode 1 Ditutup, Catat Tanggalnya
Setiap Instansi juga harus menyiapkan jabatan-jabatan bagi tenaga non-ASN yang sudah bekerja di instansinya masing-masing.
Selain itu ada kriteria lain yang dipersyaratkan untuk mengikuti seleksi PPPK adalah pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan.
Untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama minimal 2 tahun dan jenjang ahli muda minimal 3 tahun.
Tetapi, syarat ini dikecualikan bagi JF Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan.
Syarat kelulusan lainnya adalah pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)