Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Teken Pataka Korps Lalu Lintas Polri Baru

Kapolri menginstruksikan Dirlantas dan Kasat Lantas untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota dan masyarakat di wilayah tugas masing-masing

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kapolri Jenderal Listyo Sigit Teken Pataka Korps Lalu Lintas Polri Baru
Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Surat Keputusan Nomor: KEP/1616/IX/2024 mengenai Pataka Korps Lalu Lintas Polri, Tanda Kesatuan Lalu Lintas, serta Tanda Korps Kesatuan Lalu Lintas. Pataka Korps Lalu Lintas diberlakukan sejak tanggal 22 September 2024. 

Tiga bintang pada Pataka melambangkan pedoman hidup Tribrata yang menjadi dasar kerja setiap anggota Polri. 

Bintang ini juga menggambarkan bahwa lalu lintas adalah cerminan budaya bangsa serta urat nadi kehidupan.

Warna biru pada pataka melambangkan profesionalisme dan kekuatan anggota Polantas, sementara warna putih mencerminkan ketulusan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Kombinasi warna ini menggambarkan dedikasi Polantas dalam tugasnya melindungi dan mengayomi masyarakat.

Selain Pataka, Tanda Kesatuan Lalu Lintas juga diperkenalkan sebagai simbol identitas Korlantas Polri. 

Tanda ini mencerminkan patriotisme, semangat pelayanan, dan komitmen Korlantas dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas