Cerita Saat Rumah Makelar Kasus MA Digeledah, Mesin Uang Kejagung Eror Hitung Uang Rp920 Miliar
Dari hasil penggeledahan di rumah Zarof Ricar, Kejagung menemukan uang tunai lebih dari Rp920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram.
Editor: Erik S
Kolase Tribunnews
Rumah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, di Jalan Senayan nomor 8, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Dari penggeledahan di rumah mantan pejabat MA itu, penyidik Kejaksaan Agung menemukan uang tunai berbagai mata uang asing dengan total hampir Rp1 triliun dan emas 51 kilogram.
Melanjutkan ceritanya, Surono mengatakan, selama tinggal dan berjaga di sekitaran RW. 006, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, ia belum pernah bertemu langsung dengan Zarof. Bahkan, katanya, sepanjang para petugas keamanan di RW setempat mengumpulkan iuran keamanan dari rumah ke rumah, tak satupun mereka bertemu dengan Zarof. "Kalau kita mengumpulkan iuran keamanan ketemunya sama security rumahnya aja. Uangnya dititipin ke security-nya," jelasnya.(tribunnews/ibr/dod)