Cerita Saat Rumah Makelar Kasus MA Digeledah, Mesin Uang Kejagung Eror Hitung Uang Rp920 Miliar
Dari hasil penggeledahan di rumah Zarof Ricar, Kejagung menemukan uang tunai lebih dari Rp920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di kawasan Senayan Jakarta, tepatnya Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tergolong mewah.
Selain luas dan memiliki empat lantai, rumah Zarof Ricar tersambung dengan rumah anaknya yang berada tepat di sampingnya.
Rumah Zarof Ricar itulah yang menjadi saksi bisu temuan uang hampir Rp1 triliun dan emas batangan 51 kilogram saat petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan pada Kamis, 24 Oktober 2024. Zarof sendiri ditangkap petugas Kejagung di Hotel Le Meridien, Bali, pada hari yang sama.
Baca juga: Mahfud MD Yakini Uang Rp920 M-Emas 51 Kg Bukan Milik Zarof Ricar, Sebut Titipan Orang Berperkara
Zarof Ricar adalah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA (2012 hingga 2022), yang ditangkap petugas Kejagung karena kasus dugaan suap terkait penanganan kasasi terpidana kasus dugaan penganiayaan kekasih, Ronald Tannur. Dari hasil penggeledahan di rumah Zarof Ricar itu, Kejagung menemukan uang tunai lebih dari Rp920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram.
Pantauan Tribunnews pada Senin (28/10) lalu, rumah itu berdiri di atas lahan kurang lebih seluas 20x30 meter persegi. Rumah tersebut berada di pinggiran Jalan Senayan dan diapit oleh dua unit rumah mewah.
Dinding bangunan rumah tersangka kasus dugaan permufakatan jahat kasus Ronal Tannur itu didominasi warna krem di seluruh dindingnya. Warna krem tersebut berpadu dengan beberapa kusen jendela yang dicat berwarna putih.
Dari luar area kediaman Zarof Ricar, terlihat pagar utama yang dicat dengan warna hitam. Hitamnya pagar tersebut semakin pekat karena dipadukan dengan lembaran-lembaran fiber warna senada yang dipasang menempel di pagar bagian dalam.
Di samping kiri pagar utama, terdapat sebuah tembok yang tingginya setengah dari pagar utama. Adapun di atas tembok itu dipasang pagar berbentuk persegi panjang, lengkap dengan fiber yang warnanya senada dengan pagar utama.
Dari sela-sela fiber yang dipasang begitu rapat di pagar rumah Zarof Ricar, terlihat di bagian halaman yang membentuk huruf "L", satu unit mobil Toyota Camry hitam bernomor polisi B 1856 UAG, satu unit mobil warna silver berjenis city car, dan tiga unit kendaraan roda dua. Dua di antara motor yang terparkir diketahui merupakan satu unit Honda Vario dan satu unit Yamaha Aerox.
Di tembok krem tersebut dipasang beberapa roster yang menambah kesan mewah rumah tersebut. Sejumlah tanaman hias diletakkan dalam pot permanen yang dibangun menempel dengan tembok yang sekaligus berfungsi sebagai pagar rumah.
Baca juga: Kamar Mewah Zarof Ricar Luasnya 10x6 Meter, Terdapat Brankas hingga Simpan Uang Hampir Rp1 Triliun
Masuk ke halaman rumah, tampak bagian jalannya menggunakan bebatuan kecil. Terdapat taman di bagian paling kiri halaman yang dihiasi rerumputan. Di depan halaman kediaman terdapat bangunan utama. Ada pintu masuk rumah di bagian tengah.
Di samping kiri pintu masuk terdapat sebuah jendela ukuran besar. Sedangkan, di samping kanannya ada garasi yang panjangnya sekira 10 meter. Luas bagian dalam garasi kira-kira muat untuk memarkirkan dua unit mobil jenis city car.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, rumah mewah milik Zarof Ricar memiliki empat lantai. Di lantai satu rumah itu, terdapat tangga untuk menghubungkan satu lantai ke lantai lainnya.
Di rumah mewah itu tidak ada kolam renang. Kemudian, ada lebih dari dua kamar di lantai tiga. Di dalam rumah Zarof, ada bagian yang menyambung dengan rumah sang anak yang berada di samping kanan kediamannya, yang bernomor 6.