Cerita Saat Rumah Makelar Kasus MA Digeledah, Mesin Uang Kejagung Eror Hitung Uang Rp920 Miliar
Dari hasil penggeledahan di rumah Zarof Ricar, Kejagung menemukan uang tunai lebih dari Rp920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram.
Editor: Erik S
Adapun luas lahan rumah anak dari Zarof tak jauh berbeda dengan milik orang tuanya. Kesan mewahnya pun juga tak begitu jauh berbeda. Rumah anak dari Zarof berpagar hitam dan ditutupi fiber hitam dari bagian dalam pagar.
Mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung pada pekan lalu itu, satpam kompleks perumahan, Surono, yang menjadi saksi penggeledahan, menceritakan kepada Tribunnews bagaimana suasananya.
Ia mengatakan, penggeledahan itu berlangsung sejak siang hari hingga tengah malam. Surono diminta membantu pengamanan saat penggeledahan berlangsung.
Kata Surono, mulanya ia dan dua anggota keamanan lainnya dihubungi Ketua RW setempat untuk segera ke rumah Ketua RW itu, pada siang hari sekira setelah azan waktu Zuhur. Sesampainya di kediaman Ketua RW 006, Surono dan kedua rekan kerjanya bertemu sejumlah petugas dari Kejagung. Mereka lantas diminta menemani para petugas berseragam itu menuju ke rumah Zarof Ricar.
Baca juga: Rumah Zarof Ricar Selesai Digeledah Penyidik Kejaksaan, Sekretaris RW Beri Penjelasan
Sekira pukul 14.00 WIB, penggeledahan pertama dimulai di kamar yang terletak di lantai tiga rumah mantan pejabat MA itu. Sementara rumah Zarof itu memiliki empat lantai. Kamar yang digeledah itu tergolong mewah dengan luas lebih sekira 10x6 meter. Di dalamnya terdapat tempat tidur, televisi, dan mesin pendingin ruangan.
Selain beberapa petugas Kejaksaan, ada beberapa pihak yang menyaksikan penggeledahan. Di antaranya istri dari Zarof Ricar, seorang asisten rumah tangga (ART), seorang petugas keamanan rumah Zarof, dua orang petugas dari kelurahan, dua orang anggota TNI, dua orang petugas bank dan tiga orang petugas keamanan RW 006.
Dari kamar yang di dalamnya terdapat sebuah brankas tersebut, ditemukan sejumlah uang dan emas Antam. Namun, penggeledahan pertama sempat terhenti sejenak lantaran mesin penghitung uang yang digunakan mengalami malfungsi.
"Waktu itu sempat ada jeda, mesin hitungnya error. Jadi sempat di-cancel, nunggu mesin hitung dari pihak Kejaksaan, ambil dari (kantor Kejagung) Blok M katanya," ucap Surono saat ditemui.
Setelah menunggu kurang lebih satu jam lamanya. Mesin scanner untuk mendeteksi keaslian uang dan mesin penghitung uang itu tiba, dan penggeledahan kembali dilakukan.
Sekira pukul 16.00 WIB, Surono menyebut, dilakukan penghitungan uang yang ditemukan berupa dollar Singapura. Penghitungan mata uang asing ini berlangsung hingga setelah azan maghrib berkumandang.
Di saat yang bersamaan, datang sejumlah petugas Kejagung tambahan untuk menggeledah rumah mewah yang berada di samping kanan kediaman Zarof Ricar. Surono mengatakan, rumah tersebut ditempati salah satu anak Zarof. Katanya, terdapat bagian dalam rumah Zarof yang menyambung dengan rumah sang anak yang bernomor 6 tersebut.
Baca juga: KPK Beberkan Siasat Zarof Ricar Simpan Uang Hampir Rp 1 Triliun tapi Lapor LHKPN Cuma Rp 51 Miliar
Sementara itu, menurutnya, istri Zarof tampak bolak-balik kamar mandi saat penggeledahan berlangsung. "Istrinya sih biasa aja. Tapi kayaknya bolak-balik ke kamar mandi untuk ambil wudhu," ucap Surono.
Surono mengaku tak memantau aktivitas penggeledahan sampai selesai. Dan menurutnya, masih ada kamar di rumah Zarof Ricar yang belum dilakukan penghitungan uang yang ditemukan.
Meski begitu, ia tidak mengetahui secara pasti jumlah uang dan emas yang ditemukan di masing-masing lokasi penggeledahan itu. Meski demikian, berdasarkan patroli yang dilakukannya pada Kamis malam, penggeledahan masih terus berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.