Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Sebulan Bekerja, Pemerintahan Prabowo Telah Tangkap Koruptor dari 7 Kasus Korupsi, Siapa Saja?

Dalam kurun waktu 10 hari, sejumlah kasus korupsi terungkap, melibatkan berbagai pihak dan merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Belum Sebulan Bekerja, Pemerintahan Prabowo Telah Tangkap Koruptor dari 7 Kasus Korupsi, Siapa Saja?
Istimewa
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan arahan dalam acara retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024). Belum sebulan menjabat, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto lewat jajaran penegak hukumnya telah menangkap puluhan koruptor. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum sebulan menjabat, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto lewat jajaran penegak hukumnya telah menangkap puluhan koruptor.

Dalam kurun waktu 10 hari, sejumlah kasus korupsi terungkap, melibatkan berbagai pihak dan merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Apa saja kasus korupsi yang terungkap?

Dugaan Korupsi Ekspor CPO

Salah satu kasus yang mencolok adalah dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang melibatkan seorang tersangka dari PT Asset Pacific.

Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1 triliun pada periode 2021-2022.

Korupsi Dana Desa dan Proyek Infrastruktur

Berita Rekomendasi

Dua orang tersangka terlibat dalam kasus korupsi Dana Desa di Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara, dengan total kerugian mencapai Rp 780 juta.

Selain itu, terdapat enam tersangka dalam kasus korupsi proyek Tol Padang-Pekanbaru yang merugikan negara sebesar Rp 27 miliar.

Kasus Ronald Tannur

Diketahui tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring OTT pada Rabu (23/10).

Ketiga hakim ditangkap karena dugaan suap dalam kasus pembebasan Ronald Tannur.

Pegawai Menteri Pertanian Terima Suap

Mentan Amran mencopot tiga pejabat eselon II dan III yang terbukti menerima suap mencapai Rp 10 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas