Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Sebulan Bekerja, Pemerintahan Prabowo Telah Tangkap Koruptor dari 7 Kasus Korupsi, Siapa Saja?

Dalam kurun waktu 10 hari, sejumlah kasus korupsi terungkap, melibatkan berbagai pihak dan merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Belum Sebulan Bekerja, Pemerintahan Prabowo Telah Tangkap Koruptor dari 7 Kasus Korupsi, Siapa Saja?
Istimewa
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan arahan dalam acara retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024). Belum sebulan menjabat, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto lewat jajaran penegak hukumnya telah menangkap puluhan koruptor. 

Pencopotan ini dilakukan hanya dalam hitungan menit.

Saat ini, pelaku sedang diperiksa oleh Itjen Kementan guna mengetahui adanya indikasi dari pihak lain.

Korupsi Tol Padang-Pekanbaru

Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat, SF ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun SF menjadi tersangka dalam kasus korupsi ganti rugi lahan untuk pembangunan tol Padang-Pekanbaru.

Korupsi Jembatan Timbang Pontianak

Empat tersangka dalam kasus jembatan timbang di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) resmi ditahan pada 21 Oktober 2024.

Berita Rekomendasi

Keempat tersangka diduga terlibat pidana korupsi pada proyek pembangunan gedung jembatan timbang Pontianak

Kasus tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,4 miliar.

Korupsi Impor Gula

Terbaru, Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan 2015-2016.

Tom Lembong berperan memberikan izin impor 105 ribu ton gula mentah

Pemberian izin ini disebut tidak melalui rapat koordinasi atau tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Total Kerugian dan Tersangka

Halaman
123
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas