Respons Cepat Pemerintah Selamatkan Sritex Dinilai Sudah Tepat
langkah pemerintah terkait putusan pailit terhadap perusahaan Sritex adalah komitmen menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara, Syafrizal Helmi menilai, respons cepat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terkait putusan pailit terhadap perusahaan Sritex, sudah tepat.
Menurutnya, komitmen pemerintah terhadap nasib pekerja Sritex yang berpotensi terdampak atas persoalan ini, adalah komitmen yang bagus dalam menjaga stabilitas.
"Ini langkah bijak pemerintah dalam mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata dia dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).
Syafrizal menyebut, Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk penyelamatan Sritex yang ditindaklanjuti oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan investigasi dan membuka diskusi dengan kurator terkait persoalan Sritex, sudah tepat.
"Spirit yang ditunjukkan pemerintah dalam upaya menyelamatkan PT Sritex dengan membuka berbagai opsi skema agar aktivitas ekspor-impor tetap berjalan selama proses pemulihan juga sudah tepat," ucapnya.
Lebih lanjut menurutnya, pemerintah harus melanjutkan kebijakan untuk menjaga stabilitas industri tekstil nasional.
Sehingga perusahaan seperti Sritex yang sebenarnya adalah perusahaan besar, bisa kembali bangkit.
Dengan begitu, bisa lebih berkontribusi dalam perekonomian.
"Kuncinya bagaimana mengevaluasi kebijakan yang mungkin berpengaruh terhadap industri tekstil nasional. Jika kebijakan tersebut ternyata menyebabkan gangguan pada rantai pasokan atau penumpukan kontainer, ini perlu segera dievaluasi untuk memastikan proses ekspor-impor tetap berjalan lancar," pungkasnya.
Adapun Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengambil keputusan berani bahwa perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, tetap harus beroperasi meski sudah diputuskan pailit.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Sritex tetap berjalan.
Perusahaan tersebut sebelumnya telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
"Arahannya beliau (Presiden) agar perusahaan tetap berjalan," kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (29/10/2024).
Pemerintah ingin perusahaan tetap berjalan agar bisa terus berproduksi. Sehingga, puluhan ribu karyawan perusahaan bisa terselamatkan.