Sosok Raymond Kamil, Pria yang Minta MK Perbolehkan Masyarakat Tak Punya Agama, Pribadinya Tertutup
Terungkap sosok Raymond Kamil, pria yang mengajukan uji materi minta Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan masyarakat hidup tanpa agama.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Seketika, Tribunnews.com menghampiri pria tersebut dan ternyata dia bernama Mayzir yang merupakan pemilik rumah tersebut.
Raymond di rumah tersebut hanya menyewa sebuah kamar yang berada di lantai 2.
"Saya yang punya rumah di sini, dia (Raymond) pernah ngekos di sini," kata Mayzir kepada Tribunnews.com.
Namun, Mayzir menyebut jika Raynond sudah tidak tinggal di rumah tersebut sejak satu tahun yang lalu.
Pengakuannya kepada Mayzir, Raymond pindah ke daerah Jawa Timur.
Namun, Mayzir mengaku tak tahu persis daerahnya.
Mayzir pun sedikit bercerita soal pemohon gugatan warga boleh tidak mempunyai agama di Indonesia itu.
Berdasarkan KTP, Raymond disebut Mayzir merupakan warga beragama Islam.
Raymond, kata Mayzir merupakan warga normal yang mempunyai istri dan anak.
Sampai akhirnya, Mayzir mengetahui jika Raymond mempunyai masalah rumah tangga sebelum pindah ke rumah Mayzir.
"Ya (ngekos sendiri tanpa istri), mungkin belum resmi pisah sama istrinya saya enggak tahu, enggak nanya-nanya lah urusan rumah tangga, cuma kadang-kadang saya lihat anaknya ada ke sini, kadang dibawa dia," ucapnya.
Selama tinggal di rumahnya, Mayzir mengatakan Raymond merupakan pribadi yang tertutup.
Bertahun-tahun satu atap dengan Mayzir, Raymond jarang berkomunikasi dengan tetangga sekitar.
Hal ini tersebut terbukti di mana sejumlah tetangga di kanan dan kiri rumah hanya mengenal Mayzir dan tidak mengenal Raymond yang bekerja di bidang IT sebuah perusahaan.