KPK Sebut Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Pangarep Bukan Gratifikasi, Sudah Dewasa Jadi Satu Alasan
KPK menyebut penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bukan bentuk gratifikasi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
"Kasus seperti ini KPK sebelumnya telah menerima ada tiga kali," kata Ghufron.
Kaesang Pangarep menyambangi Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Dia mengaku berinisiatif datang ke KPK untuk mengklarifikasi soal polemik perjalanannya ke Amerika Serikat (AS) bersama sang istri Erina Gudono memakai jet pribadi.
Kaesang menyatakan bukan seorang penyelenggara dan pejabat negara.
Dikatakan Kaesang, jet pribadi yang digunakannya milik temannya.
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang menumpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata dia.
Kaesang meminta awak media untuk bertanya langsung kepada KPK dan kuasa hukumnya mengenai penggunaan jet pribadi tersebut.
"Saya kira itu saja, saya lanjut izin kerja dulu ya," tuturnya.