Anggota Komisi I DPR Dukung Meutya Hafid Bongkar Jaringan Pelindung Judi Online di Kemenkomdigi
Yulis mendapatkan informasi bahwa salah satu yang ditangkap itu, lanjut Yulius, adalah staf ahli yang dekat dengan menteri terdahulu.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi," katanya kepada wartawan Jumat (1/11/2024).
Baca juga: Budi Arie Dukung Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Judi Online: Bersama-sama Selamatkan Rakyat
Oknum Kementerian Komdigi yang diduga ada oknum pejabat di antaranya menyewa sebuah kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia Jawa Barat.
Ade Ary menturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.
"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.
Polisi kekinian sedang mengembangkan kasus ini.
Adapun, kepolisian juga mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka.
"Masih ada yang DPO segala macem," ujar Kabid Humas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.