Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kacamata Hukum Tribunnews 4 November 2024: Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Program Talkshow Kacamata Hukum hari ini, Senin, 4 November 2024, menghadirkan tema 'Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Gula'.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kacamata Hukum Tribunnews 4 November 2024: Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tribunnews.com
Program Talkshow Kacamata Hukum hari ini, Senin, 4 November 2024 menghadirkan tema 'Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Gula'. 

TRIBUNNEWS.COM - Program Talkshow Kacamata Hukum hari ini, Senin, 4 November 2024, menghadirkan tema 'Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Gula'.

Mantan Menteri Perdagangan tahun 2015-2016, Tom Lembong, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi izin impor gula. 

Tom diduga terlibat dalam pemberian izin import gula kristal mentah (GKM) ratusan ribu ton. 

Tom Lembong dianggap merugikan negara Rp400 miliar.

Selain Tom Lembong, dari pihak swasta, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Tom Lembong disebut mengeluarkan izin impor tanpa melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait. 

Persetujuan ini juga diberikan tanpa rekomendasi dari kementerian-kementerian lain untuk memastikan kebutuhan gula di dalam negeri.

Berita Rekomendasi

Persetujuan impor yang diberikan Tom Lembong dianggap menyalahi Peraturan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 57 Tahun 2004.

Berdasarkan aturan ini, hanya badan usaha milik negara (BUMN) yang diizinkan mengimpor gula kristal putih, bukan perusahaan swasta. 

Tom Lembong justru mengizinkan perusahaan non-BUMN untuk melakukan impor gula.

Lebih lanjut, akan kita bahas di Kacamata Hukum bersama Dr Isharyanto, Dosen Hukum Tata Negara UNS. 

Link YouTube


(Tribunnews.com) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas