Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karier Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Disorot Pakai Jam Tangan Mewah Saat Umumkan Kasus Tom Lembong

Dalam satu bulan terakhir, Qohar telah mengungkap dua kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Karier Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Disorot Pakai Jam Tangan Mewah Saat Umumkan Kasus Tom Lembong
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024) malam. 

Qohar mengaku siap jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kalau ditanya, ya saya jawab," jelasnya.

Profil Singkat

Abdul Qohar adalah Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung atau Dirdik Jampidsus Kejagung.

Ia memiliki gelar Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H.

Sebelum menjabat Jampidsus Kejagung Abdul Qohar memiliki jabatan sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung

Abdul Qohar merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jember Angkatan 1988.

Berita Rekomendasi

Ia sebelumnya dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Kemudian Abdul Qohar bertugas Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Jawa Tengah menggantikan Meran Djeman SH yang telah selesai masa jabatannya sejak 7 Agustus 2017.

Lalu, Abdul Qohar dipercaya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada 18 Oktober 2017.

Kemudian, Abdul Qohar juga sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Harta Kekayaan Qohar 'Cuma' Rp5,6 Miliar

Meski Qohar diduga memakai jam tangan mewah dengan harga mencapai lebih dari Rp 1 miliar, harta kekayaannya tidak berbanding lurus.

Berdasarkan LHKPN miliknya yang dilaporkan pada 31 Januari 2024 untuk periodik 2023, total harta Qohar 'hanya' mencapai Rp5,6 miliar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas