Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Penangkapan Youtuber Cantik Buronan Thailand, Mengaku WNI Tapi Tak Bisa Nyanyi Indonesia Raya

Petugas imigrasi Indonesia menangkap seorang youtuber Thailand yang akhirnya diketahui sebagai seorang buronan penipuan di negaranya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kisah Penangkapan Youtuber Cantik Buronan Thailand, Mengaku WNI Tapi Tak Bisa Nyanyi Indonesia Raya
HO
Youtuber Natthamon Khongchak ditangkap petugas imigrasi karena dicurigai menyamar sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan mencoba mengajukan paspor Indonesia untuk bepergian ke luar negeri. 

Tidak jelas apa yang terjadi setelah debutnya, tetapi sepertinya dia kembali ke Thailand untuk memperluas pengaruhnya di media sosial, menumbuhkan pengikut di YouTube dan Instagram.

Mengaku berasal dari keluarga yang sangat kaya

Nutty dan ibunya mengungkapkan di sebuah acara terkenal di Thailand bahwa mereka dulunya adalah keluarga kaya.

Menurut pasangan ibu-anak ini, mereka pernah menghasilkan banyak uang dari bisnis karaoke ibunya di Chiang Mai.

Mereka juga mengatakan Nutty memiliki total 22 babysitter sejak dia lahir dan mereka memiliki 14 mobil.

Namun, bisnis itu diduga bangkrut.

Belakangan, ibunya membawanya untuk menetap di Pattaya, seperti dilansir Komchadluek.

Memiliki perusahaan perawatan kulit bernama Costina

Berita Rekomendasi

Meskipun masih muda, Nutty memiliki perusahaan perawatan kulit di Pathum Thani.

Tersandung Kasus Penipuan Investasi

Ia mulai memanfaatkan popularitas dan citranya di YouTube dan menampilkan dirinya sebagai guru investasi pada 2022.

Khongchak menjanjikan keuntungan tinggi dalam investasi kepada lebih dari 6.000 orang di Thailand.

Para pengikutnya diiming-imingi keuntungan 25 persen untuk tiga bulan, 30 persen untuk enam bulan, dan 35 persen untuk 12 bulan.

Ia berjanji membayar pengembalian uang para investor setiap bulan beserta keuntungan yang didapatkan.

Namun, sejumlah korban investasi bodong mulai melaporkannya pada April 2022 ketika mereka belum menerima hasil yang dijanjikan.

Seorang pengacara yang mengadvokasi korban, Phaisal Ruangri menyampaikan, ada investor yang menyetorkan 423.000 poundsterling atau Rp 8,7 miliar dan tidak menerima pengembalian apa pun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas