Tindaklanjuti Arahan Presiden, Menko Polkam Bentuk 7 Desk untuk Pilkada, Siber hingga Judi Online
Budi Gunawan memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Penyampaian Pembentukan sejumlah Desk di bawah koordinasi Kemenko Polkam.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan membentuk tujuh desk di bawah koordinasinya.
Pembentukan tujuh desk tersebut, kata Budi, merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebanyak tujuh desk tersebut antara lain:
Pertama, Desk Pilkada dengan leading sector Menteri Dalam Negeri.
Kedua, Desk Pencegahan Penyelundupan dengan leading sector Menteri Polkam.
Ketiga, Desk Pemberantasan Narkoba dengan leading sector Kapolri.
Keempat, Desk Penanganan judi online dengan leading sector Kapolri.
Kelima, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara dengan leading sector Jaksa Agung.
Keenam, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dengan leading sector Jaksa Agung.
Ketujuh, Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data dengan leading sector Menteri Komunikasi dan Digital dan Kepala BSSN.
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat pada Senin (4/11/2024).
"Intinya bahwa tujuh desk yang telah dibentuk ini diharapkan akan memperkuat kapasitas institusi dan untuk memberikan stabilitas yaitu di bidang politik dan keamanan yang menjadi prasyarat untuk mendukung agar program-program pembangunan ini bisa berjalan lancar," ujar Budi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.