Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masuk Komdigi Jalur Belakang hingga Berkuasa Blokir Website Judi, Polisi Dalami Pemberi Kuasa AK

Siapa sosok yang memuluskan AK menjadi pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital, hingga membekingi ribuan situs judi online masih diselidiki poli

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Masuk Komdigi Jalur Belakang hingga Berkuasa Blokir Website Judi, Polisi Dalami Pemberi Kuasa AK
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Aparat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi; sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam. Penggeledahan dalam rangka pencarian barang bukti kasus judi online yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi. 

Meski demikian, AK nyatanya tetap bekerja di Kemenkominfo dan justru diberi wewenang memblokir website judi online (judol).

“Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol,” ucapnya.

“Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website judi online,” tambah dia.

Sementara itu, terkait orang yang memberikan kewenangan terhadap AK saat ini polisi masih mencari tahu. 

Polisi pun berharap bisa segera mengungkapkan kasus ini demi penegakkan hukum.

“Tentunya kami memohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar bisa mengungkap seterang-terangnya kasus ini agar bisa diberikan penegakan hukum yang seadil-adilnya,” kata Wira.

Sebagai informasi, dalam kasus judi online ini, Polda Metro Jaya diketahui sudah menangkap sebanyak 15 orang.

BERITA REKOMENDASI

Di mana, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi yang dulunya bernama Kominfo.

Kemudian, empat lainnya merupakan warga sipil.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan Kementerian Komdigi memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online (judol).

Namun, kewenangan itu justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

Alih-alih memberantas, mereka malah melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, agar tidak diberantas.

“Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024), dilansir Kompas.com.


“Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” imbuh dia.

Sistem Teknologi di Kementerian Komdigi Bakal Diaudit

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, menegaskan pihaknya bakal mengambil langkah-langkah internal setelah ditangkapnya belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi ditangkap kepolisian karena terlibat judi online.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas