Meutya Hafid Instruksikan Seluruh Pegawai Kemkomdigi Dukung Proses Penyidikan Judi Online
Meutya menyaksikan saat puluhan personel kepolisian menggeledah kantor Kementerian Komdigi.
Editor: Dewi Agustina
"Arahan kami dari presiden secara konsisten dan berulang kali memang fokusnya kepada judi online. Dari pertama kami dipanggil, kedua kali, ketiga kali, beliau mengulang terhadap judi online," kata Meutya.
Tak hanya dia, kata Meutya, Presiden Prabowo juga sudah diminta beberapa kali kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan masalah judol.
Lebih lanjut, Meutya menambahkan pihaknya juga sudah sempat berkoordinasi dengan Kapolri sebelum adanya penangkapan pegawai Kemenkomdigi terkait kasus judi online.
"Sebelum kejadian juga sudah ada pertemuan sebelumnya pada dasarnya kami tidak tahu persis yang ada adalah komitmen sejak awal, jadi ketika hari itu, kami sama kagetnya, meskipun dengan Kapolri sudah ada pembicaraan awal. Tapi pada dasarnya ini kami lakukan bersama sama dan tentu doa dan dukungan dari jutaan masyarakat menjadi modal utama," ungkapnya.
Di sisi lain, Meutya mengaku gugup pertama kali diminta Prabowo untuk menyelesaikan masalah judi online.
Namun belakangan, dirinya baru bersemangat setelah didukung banyak pihak.
"Waktu presiden menyampaikan arahan pertama kali deg-degan sih ada bapak ibu. Waktu itu belum ada dukungan yang begitu besar. Jadi waktu disampaikan arahan pertama saya juga tidak tahu apakah ini didukung secara luas atau tidak. Tapi Alhamdulillah didukung," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan jumlah pejabat atau pegawai yang dinonaktifkan karena ditangkap terlibat judi online (judol) bisa bertambah.
"Dari nama-nama yang sudah ditahan polisi kan sebenarnya kami tidak tahu persis namanya. Hanya nama singkatan yang diketahui dari kepolisian. Namun yang sudah terverifikasi sudah pasti misalnya namanya AB tapi ada yang nama belakangnya juga sama, jadi kami harus verifikasi terlebih dahulu sehingga sampai saat ini masih 11 dan tidak tertutup kemungkinan penonaktifan bertambah," kata Meutya.
Nantinya, eks Ketua Komisi I DPR itu menyatakan mereka baru bisa diproses pemberhentian sementara dari PNS setelah surat penahanan dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
Setelah itu, Meutya mengatakan seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat judol baru akan ditindak pemberhentian dengan tidak hormat seusai adanya putusan inkrah dari persidangan.
"Dalam menghormati azas praduga tidak bersalah pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat," jelasnya.
"Sekali lagi ini pil pahit, tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami dalam mengoreksi kesalahan di internal kami. Kami senantiasa menyampaikan ke dalam, bahwa ini upaya bersih bersih, moral harus tetap dijaga karena tugas tetap berat," ujar Meutya. (Tribun Network/igm/wly)