Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bongkar Kasus Pegawai Komdigi, Pemerhati Hukum Henry Indraguna: Indonesia Darurat Judi Online

Ia merespons positif kerja cepat polisi memberantas judi online (judol) dalam program 100 hari asta cita Presiden Prabowo.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Bongkar Kasus Pegawai Komdigi, Pemerhati Hukum Henry Indraguna: Indonesia Darurat Judi Online
Kolase Tribunnews
Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri menangkap sejumlah pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi; sebelumnya Kemenkominfo), karena kasus penyalahgunaan wewenang dengan melindungi sejumlah situs judi online (judol). 

Sementara sisanya, berstatus operator, mulai dari admin hingga karyawan yang berperan meloloskan blokir situs. 

Salah satunya ada pegawai Kemenkomdigi yang bertugas memelihara situs judi online.

"Kami masih melakukan pendalaman secara intensif terhadap tersangka yang tidak lulus seleksi, tetapi dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya, bekerja sebagai tim pemblokiran situs web judi online," kata Wira.

Wira juga mengoreksi jumlah tersangka dari kasus judi online ini menjadi 15 orang, termasuk 11 pegawai Kemenkomdigi. Dalam pemberitaan sebelumnya, jumlah tersangka disebutkan sebanyak 16 orang.

Hal ini mengungkap dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai Kemenkomdigi yang melindungi operasional judi online, dengan memanfaatkan posisi mereka untuk menentukan situs mana yang akan diblokir atau tetap dibiarkan beroperasi.

Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami dan mengembangkan kasus judi online ini, guna mengetahui aktor utama di belakang bisnis haram ini.

Sumber: Tribun Banten

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas